Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan mengkhawatirkan terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024. Bima menyampaikan hal ini melalui keterangan resmi pada Sabtu (7/12/2024), dan memastikan bahwa pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar di sejumlah daerah di Indonesia.
Menurut Bima, sejauh ini tidak ada indikasi masalah baik dari sisi pelaksanaan maupun keamanan PSU Pilkada 2024. "Pelaksanaan PSU di daerah-daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang ini berjalan dengan baik, dan kami belum menerima laporan yang mengkhawatirkan," jelas Bima.
Bima juga menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan dalam memfasilitasi kebutuhan yang terkait dengan PSU. Namun, pengawasan langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Lebih lanjut, Bima menyebutkan bahwa meskipun Kemendagri berperan dalam memfasilitasi pengamanan dan menyediakan bantuan teknis seperti Linmas, pengawasan proses pemilu tetap menjadi tugas Bawaslu. "Kemendagri hanya memfasilitasi pengamanan, sementara fungsi pengawasan sepenuhnya ada pada Bawaslu. Kami mendukung proses ini, tetapi yang mengawasi adalah Bawaslu," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa terdapat 496 tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 149 TPS yang melakukan PSU, 242 TPS untuk Pemungutan Suara Susulan (PSS), dan 102 TPS yang menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Anggota KPU RI, Iffa Rosita, mengatakan bahwa pelaksanaan PSU tersebut harus selesai paling lambat pada Jumat (6/12/2024). "Kami berharap tidak ada penambahan PSU lagi. PSU terakhir sudah dilaksanakan pada 6 Desember," ujar Iffa dalam keterangan persnya, Rabu (4/12/2024).
Dengan pelaksanaan PSU yang sudah berjalan lancar dan tanpa kendala berarti, pemerintah berharap proses pemilu di seluruh daerah dapat tetap aman dan kondusif hingga tahap selanjutnya. Pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antara Kemendagri, KPU, dan Bawaslu diharapkan dapat memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga, serta terciptanya hasil pemilu yang adil dan transparan.