- Oleh Eko Budiono
- Selasa, 17 Desember 2024 | 14:19 WIB
: Komnas HAM bersama Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Muhammadiyah meluncurkan Laporan Kajian Dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap Hak Asasi Manusia di Kantor Komnas HAM RI (Foto: Dok Komnas HAM)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 19 Desember 2024 | 15:17 WIB - Redaktur: Untung S - 93
Jakarta, InfoPublik – Komnas HAM RI bersama Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Muhammadiyah meluncurkan Laporan Kajian Dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap Hak Asasi Manusia dalam sebuah acara di Kantor Komnas HAM RI, Kamis (19/12/2024).
Menurut Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, PSN yang digulirkan sejak 2016 awalnya bertujuan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan. Namun, dalam praktiknya, banyak pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM akibat implementasi PSN.
“Komnas HAM sejak 2020 hingga 2023 menerima pengaduan atas 114 PSN dari total 216 PSN. Jadi, separuh lebih PSN yang dilaksanakan pemerintah diadukan ke Komnas HAM karena masyarakat menduga ada pelanggaran HAM,” ungkap Anis dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.
Anis menjelaskan bahwa laporan ini disusun dengan berbagai pendekatan, termasuk analisis data pengaduan yang masuk ke Komnas HAM, diskusi terfokus bersama organisasi masyarakat sipil, ahli, akademisi, dan pemerintah, serta studi lapangan di beberapa lokasi PSN. Selain itu, laporan ini juga menggunakan studi literatur dan media monitoring.
“Substansi laporan ini masih berupa temuan awal yang akan terus didalami melalui diskusi lanjutan,” tambahnya.
Dalam laporan itu, Komnas HAM mengidentifikasi lima temuan utama terkait dampak PSN terhadap HAM:
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina, menyampaikan bahwa laporan ini menjadi masukan penting bagi pemerintah baru dalam melanjutkan program PSN yang strategis. “Kami berharap diskusi ini menjadi hadiah bagi pemerintah baru untuk memastikan PSN memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Komnas HAM berencana menyusun rekomendasi yang lebih komprehensif untuk disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait. Hasil kajian ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran HAM serta memastikan penegakan hukum berjalan secara maksimal.
Komnas HAM juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis HAM. Dengan pendekatan ini, proses pembangunan diharapkan menjadi lebih terarah dan adil bagi semua pihak. “Pembangunan yang berbasis HAM harus menjadi pedoman utama agar kesejahteraan masyarakat benar-benar tercapai,” tegas Putu.
Laporan ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola pembangunan nasional dan memastikan bahwa PSN benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia tanpa melanggar hak asasi manusia.