KPU Maluku Utara Pastikan Pemungutan Suara Ulang di Tiga Daerah Sesuai Jadwal

: Ilustrasi PSU. Dok: Istimewa


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 5 Desember 2024 | 10:59 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 183


Ternate, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga wilayah, yaitu Pulau Taliabu, Halmahera Tengah (Halteng), dan Kepulauan Sula. PSU akan berlangsung pada 5-6 Desember 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara, Reny S. Banjar, menjelaskan, pelaksanaan PSU dilakukan berdasarkan evaluasi dan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Untuk jadwal PSU di Pulau Taliabu dan Halteng akan dilakukan pada 5 Desember, sementara Kepulauan Sula pada 6 Desember 2024,” ujar Reny saat ditemui di Ternate, Rabu (4/12/2024).

TPS yang akan menggelar PSU mencakup TPS 5 Desa Bobong, TPS 6 Desa Nurweda, TPS 1 Desa Capalulu, dan TPS 2 Desa Waiina.

Menurut Reny, PSU dilaksanakan menyusul rekomendasi Bawaslu Maluku Utara atas berbagai pelanggaran yang ditemukan, seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi tetap diperbolehkan memberikan suara.

“Pelanggaran ini menjadi dasar kuat untuk menggelar PSU demi menjaga integritas hasil pemilu,” tegasnya.

PSU mencakup pemilihan gubernur hingga pemilihan wali kota atau bupati di wilayah terkait. Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan PSU di lima kabupaten/kota, yaitu Halmahera Utara, Halteng, Pulau Taliabu, Kepulauan Sula, dan Kota Ternate.

Pelaksanaan PSU ini menunjukkan komitmen KPU Maluku Utara dan Bawaslu dalam menjamin proses demokrasi yang bersih dan transparan. Dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan, masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif untuk mewujudkan pemilu yang adil.

“PSU ini kami laksanakan sesuai regulasi dan jadwal yang telah ditetapkan. Kami mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga ketertiban selama proses berlangsung,” pungkas Reny.

PSU menjadi langkah penting untuk memastikan hasil pemilu yang kredibel dan dapat diterima semua pihak. Dengan pengawasan ketat, diharapkan proses ini berjalan lancar tanpa kendala. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 6 Januari 2025 | 23:58 WIB
Sekda Tidore: Pendidikan Adalah Pilar Utama Dalam Pembangunan Bangsa
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 00:18 WIB
Pemprov Maluku Utara Akan Lunasi Utang Rp 114 Miliar di 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 00:21 WIB
Polres Kepulauan Sula Kolaborasi Atasi Kelangkaan Minyak Tanah
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 00:23 WIB
Polres Kepulauan Sula Hadirkan Pojok Digital di Polsek Mangoli Timur
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 6 Januari 2025 | 20:23 WIB
Pemkot Ternate Lakukan Mitigasi untuk Cegah Banjir
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 6 Januari 2025 | 17:54 WIB
BPS Catat Penurunan NTP Malut pada Desember 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 6 Januari 2025 | 16:06 WIB
Apel Awal Tahun di Maluku Utara, Pj Sekprov: Program Harus Berdampak Nyata
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 6 Januari 2025 | 16:00 WIB
Sengketa Pilkada 2024 di Maluku Utara: KPU Terima 19 Permohonan ke MK