- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 17 Desember 2024 | 23:26 WIB
: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan pengucapan sumpah/janji para Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 17 Desember 2024 | 19:17 WIB - Redaktur: Untung S - 90
Jakarta, InfoPublik - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan resmi tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Setyo Budiyanto resmi dilantik sebagai Ketua KPK setelah terpilih melalui pemilihan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada November 2024. Selain Setyo Budiyanto, empat wakil ketua KPK juga dilantik, yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Gusrizal sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029. Selain Gusrizal, empat wakil ketua Dewas KPK yang baru juga dilantik, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
Pelantikan ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Keanggotaan Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.
Dalam pelantikan tersebut, Pimpinan dan anggota Dewas KPK mengucapkan sumpah/janji untuk menjalankan tugas dan wewenang mereka dengan sungguh-sungguh, objektif, jujur, adil, serta bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara.
Setyo Budiyanto, yang kini menjabat sebagai Ketua KPK, menegaskan bahwa lembaganya akan tetap berpedoman pada tugas dan fungsi utama KPK, serta mendukung program pemerintah dalam mengurangi pemborosan anggaran dan meminimalkan tindak korupsi di lingkungan pemerintahan.
Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK akan mengutamakan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, terutama terkait dengan pengadaan barang dan jasa. KPK, kata Setyo, berkomitmen untuk memastikan bahwa pengadaan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi pemborosan.
"Kami pedomani bagaimana caranya agar kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga pemerintahan ini, salah satunya dengan tidak banyak melakukan pemborosan. APBN-nya bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan," ungkap Setyo.
Pelantikan ini menandai langkah penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Melalui komitmen pimpinan dan Dewas KPK yang baru, diharapkan KPK dapat memperkuat peranannya dalam pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
KPK juga akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan bebas dari praktek korupsi.