- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Rabu, 4 Desember 2024 | 22:45 WIB
: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Staf Presiden (KSP) terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Stranas PK menjadi payung besar untuk mendorong kolaborasi lintas lembaga dalam pencegahan korupsi yang efektif dan terukur (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 4 Desember 2024 | 15:56 WIB - Redaktur: Untung S - 115
Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Staf Presiden (KSP) terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Stranas PK hadir untuk menjadi payung besar yang mendorong kolaborasi lintas lembaga dalam pencegahan korupsi yang lebih efektif dan terukur.
“Stranas PK hadir untuk menyinergikan berbagai program pencegahan korupsi yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri. Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis data, kami berharap Stranas PK mampu menjadi instrumen efektif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam pertemuan dengan jajaran KSP di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024).
Alexander menambahkan, Stranas PK telah membuktikan efektivitasnya dengan menciptakan perubahan signifikan di berbagai sektor, seperti tata kelola pelabuhan berbasis digital, optimisasi penerimaan negara dari batu bara melalui SIMBARA, dan pengurangan subsidi tidak tepat sasaran.
"Namun, masih banyak pekerjaan rumah, terutama dalam memperkuat fokus pada penegakan hukum dan reformasi birokrasi," imbuhnya. Menurutnya, komitmen lintas lembaga ini menjadi langkah strategis untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan, serta memastikan manfaat program ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebagai bagian dari proses perencanaan, Stranas PK menyusun rencana aksi setiap dua tahun dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Tim Nasional yang terdiri dari KSP, KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Rencana aksi ini nantinya akan diimplementasikan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/D.
Saat ini, Stranas PK sedang menyusun draft Rencana Aksi periode 2025-2026. Dalam proses penyusunan tersebut, KPK dan Tim Nasional Stranas PK memaparkan capaian dan hambatan pelaksanaan aksi 2023-2024 kepada Kepala Staf Kepresidenan dan jajarannya.
“Dari hasil evaluasi, tantangan terbesar saat ini adalah ketidaktersediaan data, integrasi data antar instansi, dan pengawasan yang lemah. Dengan kelemahan ini, banyak program pemerintah yang tidak tepat sasaran,” jelas Alexander Marwata.
Namun demikian, Stranas PK 2023-2024 juga berhasil menorehkan beberapa capaian signifikan, seperti:
Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Stranas PK, menjelaskan bahwa aksi Stranas PK 2025-2026 akan tetap fokus pada tiga area utama: perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
"Tahun lalu, ada 15 aksi dari tiga area fokus Stranas PK. Tahun depan, jumlah aksi akan lebih sedikit, yakni 12 aksi, yang memang dirancang lebih spesifik dan terukur untuk memastikan dampak yang lebih nyata di setiap area fokus,” ujar Pahala.
Stranas PK 2025-2026 akan diluncurkan secara resmi pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2024. KPK berharap dengan keterlibatan lebih besar dari KSP, Stranas PK dapat menjadi fondasi yang lebih kuat untuk membangun budaya antikorupsi dan mendorong kinerja pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel.
Kepala KSP, AM Putranto, menegaskan dukungan penuh KSP terhadap implementasi rencana aksi Stranas PK. “Kami siap memimpin dan memastikan semua Deputi KSP terlibat aktif. Melalui konsep dan kerja kolaboratif ini, kami harap Stranas PK dapat memberikan dampak nyata dalam mengurangi keluhan masyarakat dan menghindari kerugian negara,” katanya.
Putranto juga menyoroti pentingnya penggunaan platform digital seperti SIMBARA dan SIMKASATU untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi penerimaan negara. “Dengan pengelolaan yang lebih baik, kita bisa memastikan sumber daya negara dimanfaatkan secara optimal. Sebagai contoh, sistem digital dapat membantu memantau sawit ilegal, memastikan tidak ada kebocoran penerimaan,” jelasnya.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara KPK, KSP, dan lembaga terkait lainnya, Stranas PK berkomitmen untuk memperkuat pencegahan korupsi di Indonesia demi menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.