KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara kepada Tiga Desa di Nganjuk, Nilai Total Rp27 Miliar

KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara kepada Tiga Desa di Nganjuk, Nilai Total Rp27 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset senilai Rp27.082.275.000 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur (Foto: Dok KPK)