KPU Jawa Barat: Surat Suara yang Hilang tidak Pengaruhi Pilkada 2024

: Pekerja mengecek kondisi surat suara pilgub jabar saat menyortir dan melipat surat suara pilkada serentak Jawa Barat 2024 di Gudang logistik KPU Kota Bandung, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/11/2024). KPU Kota Bandung melibatkan 480 pekerja untuk melipat dan menyortir sebanyak 3.877.484 surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandung yang ditargetkan selesai dalam enam hari kedepan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wpa.


Oleh Eko Budiono, Jumat, 29 November 2024 | 11:35 WIB - Redaktur: Untung S - 306


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan, bahwa surat suara sisa yang dikabarkan hilang, termasuk sebanyak 49 lembar di TPS 10 Sumur Bandung, tidak mengganggu proses perhitungan suara Pilkada Jabar.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Kamis (28/11/2024).
 
Ummi menegaskan, tidak terganggunya proses penghitungan suara karena pihak penyelenggara pemilu hanya akan menggunakan data perolehan suara berdasarkan hasil dokumen C1 dari TPS.

"Belum ada laporan terkait surat suara sisa yang hilang (termasuk di TPS 10 Sumur Bandung). Kalau menurut saya, itu terselip. Dipastikan nanti C1 hasilnya saja, itu tidak mengganggu," ujar Ummi.

Karenanya, Ummi meminta pada KPU kabupaten/kota yang mengalami kendala surat suara, termasuk di Bandung Barat yang dikabarkan ada surat suara tercoblos, untuk melakukan koordinasi, supervisi dan asistensi pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS, agar supaya proses tahapan penghitungan rekapitulasi surat suara dapat berjalan baik.

"Karena begitu banyak penyelenggara kita, apalagi ada satu TPS yang kesulitan," ucapnya.

Ummi  mengungkapkan, bahwa hasil perhitungan suara Pilkada 2024, termasuk tingkat partisipasi masyarakat, baru akan terlihat kala rekapitulasi di tingkat provinsi dilakukan yang ditargetkan pada 16 Desember 2024.
 
"Belum bisa menyampaikan, karena masih
 
 
 
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 10 Januari 2025 | 17:11 WIB
Wali Kota Terpilih Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Singkawang Lebih Maju
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Jumat, 10 Januari 2025 | 06:37 WIB
Pesan Pj Gubernur Jabar pada Kepala Daerah Terpilih: Sejahterakan Warga
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Kamis, 9 Januari 2025 | 19:24 WIB
Resmi! Eisti'anah dan M Baddrudin Pimpin Demak Periode 2025-2030
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 17:14 WIB
Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti, Pemkab Pinrang Siap Dukung Kebijakan Baru
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 12:09 WIB
Bawaslu Ternate Tegaskan Netralitas dalam Sidang Sengketa Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Jumat, 3 Januari 2025 | 23:08 WIB
KPU PPU Pastikan Pleno Penetapan Pilkada 2024 Berjalan Transparan dan Akuntabel