- Oleh MC KAB BATANG
- Kamis, 9 Januari 2025 | 20:01 WIB
: KPU Demak Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Oleh MC KAB DEMAK, Kamis, 9 Januari 2025 | 19:24 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 72
Demak, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak secara resmi menetapkan Eisti'anah sebagai Bupati Demak terpilih dan M Baddrudin sebagai Wakil Bupati Demak terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Ballroom Hotel Amantis, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka ini digelar setelah pihaknya menerima surat dari KPU RI terkait hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Demak.
"Setelah dipastikan tidak ada gugatan atau sengketa pilkada, KPU Kabupaten Demak segera menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan terpilih," ujar Siti Ulfaati.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Demak Nomor 1 Tahun 2025, yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Demak dalam sidang pleno tersebut.
Dari hasil Pemilu Desember 2024, pasangan Eisti'anah dan M Baddrudin (02) berhasil meraih 353.209 suara, sehingga resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Demak 2024.
Dalam sambutannya, Eisti'anah mengucapkan rasa terima kasih kepada KPU Demak, penyelenggara pemilu, serta seluruh masyarakat Demak yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Demak atas penyelenggaraan Pilkada 2024. Pilkada yang berjalan lancar ini tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak," ungkapnya.
Eisti'anah juga berharap bahwa hasil pemilihan ini dapat diterima oleh semua pihak dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Demak.
"Kami berharap hasil Pilkada ini dapat membawa kebaikan bagi Kabupaten Demak. Alhamdulillah, pasca-Pilkada hingga saat ini, situasi tetap kondusif. Mari bersama-sama membangun Demak lebih baik ke depan," tutupnya.
(Komf/rd/ist/apj)