Pentingnya Reformasi Presidential Threshold untuk Demokrasi yang Lebih Inklusif

: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, dalam Ngaji Konstitusi berjudul


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 10 Januari 2025 | 21:40 WIB - Redaktur: Untung S - 133


Jakarta, InfoPublik – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menyampaikan pandangannya yang mendalam mengenai putusan MK terbaru tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Jimly menilai keputusan ini sebagai momentum penting untuk merefleksikan arah kebijakan konstitusional jangka panjang Indonesia, yang harus memperhatikan inklusivitas dan dinamika politik yang sehat.

"Putusan ini merupakan titik balik untuk menjaga demokrasi, hak asasi manusia, dan konstitusi sekaligus merancang kebijakan yang berdampak jangka panjang," ujar Jimly dalam acara Ngaji Konstitusi berjudul "Masa Depan Demokrasi Indonesia: Presidential Threshold Paska Putusan MK" yang diadakan di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Jimly menegaskan bahwa putusan MK terkait presidential threshold bukan sekadar langkah teknis, tetapi memiliki implikasi besar bagi sejarah politik Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini dapat menentukan arah perkembangan politik di masa depan, serta memperkuat demokrasi dan inklusivitas politik.

Lebih lanjut, Jimly menyatakan bahwa hakim MK seharusnya tidak hanya membaca teks konstitusi secara gramatikal, tetapi juga memahami dimensi moral, filosofis, dan historis dari setiap kebijakan. Hal ini penting agar keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan rakyat dan menciptakan sistem yang lebih adil.

"Sistem ambang batas 20 persen untuk pencalonan presiden ini justru mempersempit pilihan rakyat, menghambat inklusivitas politik, dan memicu polarisasi yang berbahaya," tegasnya, mengkritik adanya hambatan bagi partai-partai kecil dan calon yang ingin bertarung dalam pemilu.

Jimly juga menyoroti polarisasi politik yang terjadi dalam dua pemilihan presiden terakhir di Indonesia, yang menurutnya menunjukkan kelemahan dalam sistem politik nasional. Di mana budaya patronase dan faktor birokrasi serta dana besar sering kali menjadi penentu hasil pemilu, bukan kualitas calon atau ide-ide yang ditawarkan kepada rakyat.

"Inklusivitas dalam sistem pemilu sangat penting untuk mencerminkan pluralitas Indonesia. Kandidat presiden tidak selalu harus berasal dari Pulau Jawa. Kita harus membuka peluang bagi tokoh dari luar Jawa, termasuk Papua dan Aceh, untuk tampil sebagai pemimpin nasional di masa depan," tambahnya.

Jimly mengilustrasikan pandangannya dengan membandingkan Indonesia dengan Rusia, yang memiliki banyak kandidat dalam pemilu tanpa menimbulkan kekacauan politik. Hal ini menunjukkan bahwa lebih banyak kandidat dalam pemilu justru dapat menciptakan dinamika politik yang sehat, asalkan ada sistem yang mendukung kompetisi yang adil dan berimbang.

Sebagai bagian dari refleksi ini, Jimly menyerukan reformasi kebijakan presidential threshold agar lebih inklusif dan memberikan peluang yang adil bagi seluruh kelompok etnis dan wilayah di Indonesia. Dengan demikian, institusi politik Indonesia akan menjadi lebih kuat, dinamis, dan mampu merepresentasikan keberagaman bangsa.

Pandangan Jimly ini menjadi pengingat penting bagi para pembuat kebijakan untuk melihat sistem politik Indonesia tidak hanya sebagai alat administratif, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan penghapusan ambang batas presiden, diharapkan sistem pemilu Indonesia dapat lebih mencerminkan keberagaman dan pluralitas bangsa, serta memberi kesempatan yang lebih besar bagi partai-partai dan calon-calon dari berbagai latar belakang untuk berkompetisi. Reformasi terhadap presidential threshold menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem demokrasi Indonesia agar lebih terbuka, adil, dan inklusif bagi semua pihak.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 10 Januari 2025 | 21:15 WIB
Jimly Asshiddiqie: Penghapusan Ambang Batas Capres akan Perkaya Demokrasi Indonesia
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 5 Januari 2025 | 13:34 WIB
Pendidikan Agama Jadi Wajib, Kemendikdasmen Bergerak Cepat
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 16 Desember 2024 | 19:17 WIB
BRIN Gelar Seminar Refleksi 2024, Kupas Arah Kebijakan Pemerintahan Prabowo
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 Desember 2024 | 16:17 WIB
Ketum Golkar Usulkan Pilkada Dipilih DPRD, Efisiensi Jadi Alasan Utama
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 15:31 WIB
KPU Kota Padang Persiapkan Tim untuk Hadapi Gugatan PHPU di MK