- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Rabu, 18 Desember 2024 | 22:22 WIB
: Komisi Yudisial (KY) menggelar Jambore Klinik Etik dan Advokasi (KEA) Tahun 2024 bertema “Membangun Kader Bangsa yang Menjaga Kehormatan Hakim dan Pengadilan” (Foto: Dok Komisi Yudisial)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 20 November 2024 | 17:33 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 247
Jakarta, Infopublik - Komisi Yudisial (KY) berkomitmen memperkuat integritas dan kehormatan lembaga peradilan melalui pembentukan generasi penegak hukum yang berintegritas. Langkah strategis ini diwujudkan dalam kegiatan Jambore Klinik Etik dan Advokasi (KEA) 2024 bertema “Membangun Kader Bangsa yang Menjaga Kehormatan Hakim dan Pengadilan”.
Acara berlangsung pada 18–21 November 2024 di Bogor, Jawa Barat, melibatkan 62 mahasiswa hukum dari sembilan perguruan tinggi di Indonesia.
Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah, menekankan pentingnya peran mahasiswa hukum sebagai agen perubahan untuk memperkuat kehormatan hakim dan pengadilan. “Mahasiswa hukum yang berpartisipasi dalam Jambore KEA 2024 ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dunia peradilan di masa depan,” ujar Nurdjanah dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan membekali mahasiswa pemahaman tentang salah satu fungsi KY, yakni advokasi terhadap hakim. Menurut Nurdjanah, penghormatan terhadap hakim dan pengadilan merupakan fondasi yang penting dalam sistem peradilan yang adil dan berintegritas.
Pencegahan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH) menjadi salah satu fokus utama KY. Melalui Jambore KEA, KY tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga membangun kesadaran mahasiswa hukum untuk menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan integritas di dunia peradilan.
“Para peserta diharapkan mampu menyerap nilai-nilai yang diajarkan selama kegiatan dan membawa semangat ini ke dalam kehidupan profesional mereka nantinya,” tambah Nurdjanah.
Sebagai bagian dari Jambore KEA 2024, KY juga menyelenggarakan berbagai lomba untuk mengasah kompetensi peserta, baik secara individu maupun tim. Kompetisi ini dirancang untuk menguji pengetahuan, etika, dan keterampilan advokasi hukum para mahasiswa.
“Tentu saja, dalam setiap lomba akan ada yang menang dan kalah. Oleh karena itu, kami mendorong peserta untuk mempersiapkan diri secara fisik dan mental serta tetap menjaga sportivitas,” kata Nurdjanah.
Peserta Jambore KEA 2024 berasal dari sembilan perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Universitas Andalas, Universitas Sriwijaya, Universitas Mulawarman, dan Universitas Hasanuddin. Kehadiran mereka mencerminkan keberagaman talenta muda yang siap berkontribusi pada dunia hukum.
Melalui Jambore KEA, KY menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam membangun kader bangsa yang memahami pentingnya etika dan kehormatan hakim serta pengadilan. Langkah ini menjadi bagian integral dari upaya menciptakan sistem peradilan yang kredibel dan adil, sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kolaborasi antara KY dan generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, adalah investasi strategis untuk membangun sistem peradilan yang berwibawa dan terpercaya di masa depan,” tutup Nurdjanah.