Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Jambi Bahas Peningkatan Kualitas Peradilan

: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Reses, masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 ke tiga lingkungan peradilan di wilayah Provinsi Jambi (Foto: Dok MA)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:19 WIB - Redaktur: Untung S - 89


Jakarta, InfoPublik – Dalam rangka pengawasan langsung terhadap mitra kerja di daerah, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Reses pada masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 ke tiga lingkungan peradilan di Provinsi Jambi. Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath S.

“Kunjungan ini sangat penting untuk membahas isu-isu yang sedang berkembang dan mendapatkan masukan serta permohonan yang perlu diketahui oleh Komisi III. Ini juga merupakan kesempatan baik untuk bertatap muka langsung dengan mitra kerja di Provinsi Jambi,” ujar Moh. Rano Alfath dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Sabtu (21/12/2024).

Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Herdi Agusten, mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan kompetensi personil, baik hakim maupun pegawai, Pengadilan Tinggi Jambi telah mengadakan berbagai bimbingan teknis. Selain itu, pengikutsertaan hakim dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI atau instansi lain juga turut dilakukan. Herdi menjelaskan bahwa dalam hal pengawasan, Pengadilan Tinggi menunjuk hakim tinggi untuk melakukan pengawasan terhadap pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi, termasuk pembinaan secara berkala dan inspeksi mendadak (sidak).

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi, Yusuf Buchori, menjelaskan bahwa untuk meningkatkan integritas, profesionalitas, dan kualitas hakim, PTA Jambi telah melakukan pembangunan zona integritas serta diskusi hukum. Pengadilan ini juga mengadakan bimbingan tenaga teknis, baik secara luring maupun daring, dan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, PTA Jambi menjalin kerjasama dengan berbagai instansi dan lembaga, seperti Polda Jambi, PT Pos Indonesia, Kanwil Kemenag, Pemprov Jambi, Komisi Informasi, dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi.

Namun, dalam hal eksekusi, PTA Jambi menghadapi kendala terkait objek lelang yang tidak memiliki peminat atau pembeli, yang memperlambat proses eksekusi perkara.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi, Andri Swasono, membahas tentang terobosan dalam implementasi peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Sejak diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, yang kemudian diubah dengan Perma Nomor 7 Tahun 2022, seluruh tahapan penyelesaian perkara, mulai dari pendaftaran gugatan hingga persidangan, kini dilakukan secara elektronik. Meskipun demikian, untuk pembuktian dan pemeriksaan saksi serta ahli dilakukan secara tatap muka.

Andri menjelaskan bahwa apabila diperlukan, pemeriksaan saksi dan ahli dapat dilakukan secara elektronik melalui zoom meeting. Putusan pun dilakukan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan (SIP), yang memangkas biaya dan mempercepat proses peradilan. "Dengan demikian, asas contante justitie atau peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan dapat terlaksana," tutup Andri.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini tidak hanya bertujuan untuk memantau pelaksanaan tugas peradilan, tetapi juga untuk memberikan dukungan terhadap upaya-upaya peningkatan efisiensi dan kualitas peradilan di daerah. Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus memperhatikan perkembangan di bidang peradilan dan memastikan bahwa semua pihak dapat bekerja sama dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik, cepat, dan efisien.

Dengan adanya kunjungan kerja itu, Komisi III DPR RI berharap dapat memperkuat sistem peradilan di Indonesia, mengatasi kendala yang ada, serta memajukan layanan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 14:48 WIB
MA Bentuk Tim Khusus untuk Sosialiasi Kebijakan Penanganan Judi Online
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 16 Desember 2024 | 17:27 WIB
Pentingnya Pemahaman Bukti Elektronik dalam Kasus Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 29 November 2024 | 15:00 WIB
Komisi Yudisial dalami Dugaan Pelanggaran Etik Majelis Hakim Kasasi GRT
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 23 November 2024 | 01:00 WIB
Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Baru
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 20 November 2024 | 17:15 WIB
Kemitraan Hukum ASEAN-Tiongkok Perkuat Ekonomi dan Pendidikan Regional
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 14 November 2024 | 18:48 WIB
KY Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Dugaan Suap Kasasi GRT
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:21 WIB
MA Dukung Asosiasi Juru Damai untuk Reduksi Konflik Hukum