- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:35 WIB
: Gedung KPK (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 5 Desember 2023 | 21:34 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 170
Jakarta, Infopublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kemenkumham RI. Dua tersangka itu pengacara dan pihak swasta.
“Hari ini (5/12/2023) tim penyidik KPK memanggil dua orang tersangka (pengacara dan swasta) untuk hadir di gedung merah putih KPK. Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (5/12/2023).
Ali pung menengaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut untuk kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kemenkumham RI. Satu tersangka yang diperiksa adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia.
“Senin (4/12/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama Edward Omar Sharif Hiariej (Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI),” ungkap Ali.
Sambung Ali, Wamenkumham dipanggil untuk mendalami pengetahuan terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam penyelesaian pengurusan Administrasi Hukum Umum Di Kumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang.
“Pemanggilan Wamenkumham itu dilakukan Senin (4/12) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” tutupnya.