Kemenko Polhukam Tegaskan Komitmen Kawal Keterbukaan Informasi Publik di Tingkat Pusat dan Daerah

: Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Eko Dono Indarto, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah, Jakarta, kamis, (17/10/20024). Foto. Humas kemenko Polhukam RI.


Oleh Fatkhurrohim, Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:11 WIB - Redaktur: Untung S - 58


Jakarta, InfoPublik — Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Eko Dono Indarto, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Dalam pandangannya atas IKIP 2024, Marsda Eko Dono menyoroti bahwa meskipun telah terjadi kemajuan dalam keterbukaan informasi, masih terdapat banyak pekerjaan yang harus dilakukan, terutama di tingkat pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di badan publik agar pengelolaan informasi publik dapat dilakukan dengan lebih baik.

"Pengelolaan informasi publik yang efektif sangat bergantung pada kualitas SDM. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa aparatur pemerintah dan petugas informasi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugasnya," ujar Eko.

IKIP 2024 menunjukkan peningkatan signifikan di beberapa provinsi, dengan jumlah daerah yang mencapai kategori keterbukaan informasi "baik" meningkat dari 5 menjadi 11 provinsi. Namun, secara keseluruhan, hanya 32 persen provinsi yang mencapai kategori "baik", sementara 68 persen lainnya masih berada di kategori "sedang" atau "buruk".

Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas daerah masih perlu memperbaiki kualitas transparansi dan akses informasi yang disampaikan kepada publik.

Perbaikan di Daerah

Marsda Eko menekankan pentingnya perbaikan di tingkat daerah, terutama di wilayah yang memiliki keterbukaan informasi rendah. Ia menyoroti perlunya meningkatkan kapasitas aparatur daerah, memperbaiki infrastruktur informasi, serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat melalui pelibatan jurnalis, akademisi, dan pelaku usaha dalam proses penyebaran informasi.

"Penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak serta pengembangan infrastruktur digital sangat penting untuk mendukung keterbukaan informasi di daerah. Selain itu, kita harus memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses ini," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Eko juga mengingatkan kembali arahan Menko Polhukam pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komisi Informasi pada Juni 2024, yang menekankan pentingnya peran pengelola informasi publik dalam mewujudkan transparansi yang lebih baik di seluruh badan publik.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 08:02 WIB
Agen Perubahan Pemberantasan Korupsi, KPK Dorong Peran Aktif Perempuan di Keluarga
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 17:29 WIB
KPK Dorong Penanganan Aduan Dugaan Korupsi dengan Transparansi dan Sinergi
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 07:16 WIB
Dinas Kominfo Sergai Terima Kunjungan Studi Tiru dari Kominfo Labura