Agen Perubahan Pemberantasan Korupsi, KPK Dorong Peran Aktif Perempuan di Keluarga

: Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 17 Oktober 2024 | 08:02 WIB - Redaktur: Untung S - 95


Jakarta, InfoPublik - Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab semua pihak, tanpa mengenal gender. Perempuan dapat memainkan peran penting sebagai penjaga integritas, khususnya dalam lingkup keluarga. Hal ini ditegaskan oleh Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, dalam pernyataan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (16/10/2024).

Menurut Kumbul, perempuan bisa menjadi benteng pertama dalam melawan perilaku koruptif dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab pada anak-anak. "Perempuan memiliki potensi besar sebagai agen perubahan di masyarakat, terutama dengan perannya dalam membentuk generasi yang berintegritas," ujar Kumbul.

Namun, Kumbul juga mencatat bahwa perempuan, dalam konteks sosial, kerap menjadi korban sekaligus pelaku dalam budaya hidup konsumtif yang dapat mendorong terjadinya korupsi. Oleh karena itu, perempuan diharapkan mampu mendorong budaya transparansi dan kesederhanaan, serta menjadi contoh di lingkungan terkecil, yaitu keluarga, dalam upaya pencegahan korupsi.

Salah satu upaya nyata untuk mendorong peran perempuan dalam pemberantasan korupsi adalah melalui gerakan 'Saya Perempuan Anti Korupsi' (SPAK), yang telah menjangkau 27 provinsi di Indonesia. Gerakan ini melibatkan perempuan dari berbagai latar belakang, seperti ibu rumah tangga, akademisi, PNS, dan aktivis. Melalui SPAK, perempuan didorong untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi di lingkup keluarga dan masyarakat.

Khaeruddin Anas, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat, turut mendukung kegiatan ini. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengembalikan peran perempuan sebagai penjaga integritas dan meminimalisir korupsi di lingkungan keluarga dan masyarakat. "Perempuan memiliki potensi besar dalam upaya pemberantasan korupsi, dan keterlibatan mereka diharapkan dapat mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045," kata Anas.

Upaya KPK dalam mendorong integritas masyarakat dimulai dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Sulawesi Barat, yang diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang. KPK berharap, melalui pendidikan, pelatihan, dan kampanye antikorupsi yang berkelanjutan, nilai-nilai antikorupsi dapat tertanam di masyarakat, terutama di kalangan perempuan dan pemuda sebagai agen perubahan.

Sejumlah kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di berbagai kota hingga November 2024, dengan fokus pada pemberian pemahaman tentang korupsi, pelatihan jurnalisme antikorupsi, dan peran masyarakat dalam pencegahan korupsi. Kegiatan ini menggunakan pendekatan fun learning yang interaktif agar lebih mudah dipahami oleh peserta.

Dengan inisiatif itu, KPK berharap perempuan di seluruh Indonesia semakin aktif dalam melawan korupsi, tidak hanya di ranah publik tetapi juga di dalam keluarga. Perempuan berperan penting dalam menciptakan lingkungan berintegritas dan mendukung tercapainya Indonesia yang bebas dari korupsi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:35 WIB
KPK Pantau Proyek RDF Plant Rorotan Senilai Rp1,3 Triliun untuk Cegah Korupsi
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 06:07 WIB
Pelajar Didorong Memiliki Jiwa Kompetitif Menuju Indonesia Emas 2045
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:24 WIB
Pemkab HSU Terima BMN dari KPK RI Senilai Rp 16,2 Miliar
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 00:14 WIB
Dinas PPPA Provinsi Gorontalo Paparkan RTL Pencegahan dan Penanganan Kekerasan