Jakarta, InfoPublik – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengawal tindak lanjut penanganan insiden KMP Batumandi yang terbalik dan tenggelam di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, pada Rabu (21/10/2026) malam.
Pemerintah berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Jasa Raharja, dan instansi terkait untuk memastikan hak penumpang terdampak, termasuk mekanisme klaim asuransi, ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Kami meminta seluruh pihak terkait memastikan penanganan penumpang berjalan dengan baik, termasuk tindak lanjut terhadap hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap tahapan penanganan insiden,” ujar Dudy di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan informasi PT ASDP Indonesia Ferry, sebanyak 420 penumpang berhasil dievakuasi ketika KMP Batumandi mengalami kebakaran pada Selasa (20/10/2026). Penanganan medis dan pendataan kerugian kemudian dilakukan bersama pihak terkait.
ASDP juga berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk mendata kerugian material serta menindaklanjuti mekanisme ganti rugi dan jaminan asuransi berdasarkan ketentuan dan hasil verifikasi.
Kemenhub meminta proses pendataan dilakukan secara cermat agar penumpang memperoleh kejelasan mengenai prosedur pengajuan klaim. Penumpang terdampak diimbau mengikuti informasi resmi ASDP dan menyampaikan data serta dokumen pendukung melalui saluran pengaduan yang disediakan perusahaan.
Pengamanan Lokasi Kapal Tenggelam
Selain memastikan hak penumpang ditindaklanjuti, Kemenhub memprioritaskan pengamanan perairan di sekitar lokasi tenggelamnya kapal. Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi risiko bagi kapal yang melintas, aktivitas nelayan, dan keselamatan pelayaran di alur masuk Pelabuhan Merak.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bersama ASDP dan instansi berwenang menyiapkan pemasangan buoy atau pelampung penanda lokasi kapal tenggelam. Peringatan kepada kapal-kapal yang beroperasi di sekitar area tersebut juga menjadi bagian dari upaya pengamanan.
“Keselamatan pelayaran harus tetap terjaga, terutama di sekitar alur masuk Pelabuhan Merak yang menjadi jalur penting penyeberangan masyarakat dan distribusi logistik. Penanganan lokasi kapal tenggelam juga harus dilakukan berdasarkan asesmen teknis dan koordinasi dengan otoritas berwenang agar tidak menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalur pelayaran,” kata Dudy.
Tahap berikutnya adalah melakukan asesmen terhadap posisi dan kondisi KMP Batumandi. Hasil pemeriksaan teknis tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan pengangkatan kapal melalui operasi salvage.
Pelaksanaan operasi tersebut akan mempertimbangkan keselamatan personel, keamanan lokasi, kondisi perairan, potensi dampak terhadap alur pelayaran, serta risiko terhadap lingkungan laut.
Layanan Merak–Bakauheni Tetap Dipantau
Kemenhub juga memantau layanan penyeberangan lintasan Merak–Bakauheni agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan.
Pengaturan operasional di sekitar lokasi insiden akan dikoordinasikan bersama otoritas pelabuhan dan operator berdasarkan kondisi lapangan serta hasil evaluasi keselamatan. Masyarakat yang akan menyeberang diimbau memantau informasi resmi mengenai jadwal dan layanan penyeberangan serta mengikuti arahan petugas di pelabuhan.
Kemenhub terus berkoordinasi dengan ASDP, KSOP, dan instansi terkait untuk memantau perkembangan penanganan kapal beserta dampaknya terhadap operasional pelabuhan.
Pemerintah memastikan tindak lanjut insiden KMP Batumandi mencakup keselamatan pelayaran, pendataan kerugian, mekanisme klaim asuransi, pemenuhan hak penumpang sesuai ketentuan, serta pengamanan lokasi kapal tenggelam. Hasil asesmen dan rencana operasi salvage akan ditindaklanjuti berdasarkan koordinasi serta ketentuan yang berlaku.