Jakarta, InfoPublik– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap berdampak pada operasional 16 bandar udara di wilayah Papua dan sekitarnya. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau kondisi tersebut untuk memastikan keselamatan penerbangan dan mengantisipasi gangguan perjalanan udara.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, berdasarkan laporan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X pada Kamis (15/10/2026), menyebutkan kabut asap berpotensi menurunkan jarak pandang di sekitar bandara. Kondisi tersebut dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, pengalihan, hingga pembatalan penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan, keputusan operasional penerbangan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan.
“Setiap keputusan operasional penerbangan diambil dengan mengutamakan aspek keselamatan,” demikian keterangan Ditjen Perhubungan Udara dalam pernyataan tertulis, yang diterima InfoPublik pada Jumat (16/10/2026)
16 Bandara di Papua Terdampak Kabut Asap
Berdasarkan laporan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X, bandara yang operasionalnya terdampak kabut asap tersebar di empat provinsi.
Di Provinsi Papua, bandara yang terdampak adalah Bandar Udara Sentani. Di Papua Tengah, dampak dilaporkan terjadi di Bandar Udara Mozes Kilangin di Timika, Ilaga, dan Ilu.
Sementara itu, di Papua Pegunungan, tiga bandara terdampak, yakni Bandar Udara Wamena, Oksibil, dan Dekai.
Adapun di Papua Selatan, terdapat sembilan bandara yang dilaporkan terdampak, yaitu Bandar Udara Mopah di Merauke, Tanah Merah, Kepi, Ewer, Bade, Senggo, Manggelum, Yaniruma, dan Mindiptanah.
Penurunan jarak pandang menjadi perhatian utama karena dapat memengaruhi kelancaran penerbangan. Oleh sebab itu, penyesuaian jadwal maupun keputusan untuk tidak mengoperasikan penerbangan dapat dilakukan sesuai kondisi aktual di lapangan.
Sebanyak 2.021 Penerbangan Domestik Terdampak
Gangguan akibat karhutla juga tercatat pada penerbangan berjadwal dalam negeri di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data posisi 13 Oktober 2026, sebanyak 2.021 penerbangan terdampak sejak 11 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 919 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), sedangkan 1.067 penerbangan mengalami pembatalan atau penundaan (cancelled/postponed).
Selain itu, terdapat 18 penerbangan yang dialihkan ke bandara lain (divert), enam penerbangan kembali ke bandara keberangkatan (return to base/RTB), serta 11 penerbangan yang dimajukan jadwalnya (advance).
Dampak juga terjadi pada penerbangan berjadwal internasional. Sebanyak 12 penerbangan rute Singapura–Pontianak pulang pergi dibatalkan pada periode 12–23 September 2026 akibat kondisi asap di Bandar Udara Supadio, Pontianak.
Ditjen Perhubungan Udara juga mencatat 18 penerbangan domestik dibatalkan dalam periode yang sama akibat faktor lain, meliputi sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta kebutuhan perawatan pesawat.
Operasi Water Bombing Terus Dilaksanakan
Di sisi lain, upaya penanganan karhutla dilakukan melalui operasi pemadaman dari udara atau water bombing. Selama periode 20 April hingga 12 Oktober 2026, operasi tersebut telah mencapai 5.035 siklus penerbangan (flight cycle).
Operasi itu melibatkan 38 pesawat yang dioperasikan oleh 11 operator di berbagai wilayah rawan karhutla.
Untuk mengantisipasi perkembangan kondisi, Ditjen Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga Wilayah X terus berkoordinasi dengan pengelola bandara, AirNav Indonesia, maskapai penerbangan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta instansi terkait.
Koordinasi dilakukan untuk memantau kondisi di setiap wilayah dan mendukung pengambilan keputusan operasional berdasarkan situasi aktual, terutama ketika jarak pandang tidak memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan.
Penumpang Diminta Memantau Informasi Penerbangan
Kemenhub mengimbau masyarakat tetap tenang apabila terjadi perubahan jadwal penerbangan akibat kabut asap. Penumpang diminta memeriksa informasi terbaru melalui maskapai masing-masing sebelum berangkat ke bandara.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi mengenai gangguan penerbangan. Informasi resmi dari maskapai dan pengelola bandara perlu menjadi acuan untuk mengetahui status keberangkatan maupun perubahan jadwal.
Kemenhub menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan dampak karhutla terhadap transportasi udara berdasarkan pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait.
Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas dalam setiap keputusan operasional, sementara pemantauan kondisi asap dan koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan perjalanan udara.