Jakarta, InfoPublik – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tidak pernah meminta platform digital menurunkan konten terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Informasi mengenai karhutla dinilai penting untuk mendukung penanganan di lapangan dan menjadi masukan bagi pemerintah.
“Kami ingin menyampaikan bahwa kami di Kemkomdigi memahami perhatian dari masyarakat. Perhatian ini juga menjadi atensi kami,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, Kemkomdigi telah memberikan penjelasan awal melalui timnya dan kembali menegaskan tidak ada permintaan penurunan konten untuk membatasi informasi terkait karhutla. “Tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla,” tegas Menkomdigi.
Menurut Meutya, informasi mengenai karhutla juga penting bagi pemerintah untuk memperoleh masukan dalam penanganan kebakaran. Karena itu, pemerintah turut meningkatkan penyampaian informasi terkait karhutla melalui kanal media sosial resmi sebagai bagian dari komunikasi publik.
Pemerintah, lanjutnya, terbuka terhadap masukan dan informasi mengenai karhutla yang faktual, kredibel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi dugaan pembatasan informasi karhutla akibat algoritma dan penerapan Community Guidelines oleh platform digital, Kemkomdigi terus mendorong transparansi dan akuntabilitas algoritma perusahaan teknologi.
Meutya Hafid menilai pengguna media sosial seharusnya memiliki hak untuk menentukan informasi yang ingin mereka lihat dan konsumsi, bukan sepenuhnya ditentukan secara sepihak oleh perusahaan teknologi. “Apa yang kita lihat dan kita konsumsi di media sosial seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata,” ujarnya.
Jika masyarakat mengalami gangguan layanan pada unggahan terkait karhutla di platform seperti Meta, TikTok, atau platform lainnya, Meutya mengimbau pengguna mengajukan aduan atau banding kepada platform terkait dan melaporkannya kepada Kemkomdigi.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu penanganan laporan sekaligus memperkuat transparansi platform dalam mengelola konten informasi mengenai karhutla.