Palu, InfoPublik – Pemerintah Kota Palu memperpanjang kebijakan pembelajaran secara daring bagi pelajar menyusul penurunan kualitas udara yang kembali berada pada kategori tidak sehat.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan kebijakan tersebut bersama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu Presly Tampubolon di rumah jabatan wali kota, Rabu (21/10/2026).
Hadianto menjelaskan, kualitas udara di Kota Palu sempat menunjukkan perbaikan dalam dua hingga tiga hari sebelumnya. Namun, berdasarkan data terbaru dari BMKG yang diterima BPBD Kota Palu, kualitas udara kembali menurun.
Hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi partikulat PM1 mencapai 157 mikrogram per meter kubik (µg/m³), PM2.5 sebesar 150 µg/m³, dan PM10 sebesar 159 µg/m³. Berdasarkan keterangan pemerintah daerah, kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
“Artinya, udara Kota Palu saat ini masih dalam kondisi yang kurang baik atau tidak sehat,” ujar Hadianto.
Pemkot Palu akan terus memantau perkembangan kualitas udara hingga Sabtu atau Minggu (24–25 Oktober 2026) sebelum menentukan kelanjutan pembelajaran tatap muka. Kepastian dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar secara langsung pada Senin (26/10/2026) akan diumumkan kemudian berdasarkan perkembangan kondisi udara.
“Kami berharap pembelajaran tatap muka bisa secepatnya dilaksanakan. Oleh karena itu, kita berdoa semoga kondisi udara semakin baik,” kata Hadianto.
Selain memperpanjang pembelajaran daring, Pemkot Palu mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk memperhatikan kondisi kesehatan anak-anak selama kualitas udara belum membaik.
Warga yang mengalami gangguan kesehatan, memiliki riwayat penyakit jantung atau pernapasan, maupun menderita asma juga diimbau menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar ruangan.
Pemkot Palu turut mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar mengikuti edaran resmi pemerintah terkait kegiatan belajar mengajar selama kondisi kualitas udara belum membaik. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung perlindungan kesehatan dan keselamatan pelajar serta masyarakat.