Jakarta, InfoPublik – Pemerintah memperkuat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengerahan personel, dukungan pemadaman darat dan udara, serta kerja bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat.
Demikian disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polkam, Brigjen TNI Mar. Kresno Pratowo, dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) bertema “Sinergi Kebijakan dan Aksi Cepat Tanggap Bencana Karhutla” di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Diskusi tersebut juga menghadirkan Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan, Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Thomas Nifinluri serta Direktur Penanganan Darurat Wilayah III Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Nelwan Harahap.
Kresno menjelaskan, koordinasi penanganan karhutla dilakukan melalui Desk Karhutla yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Berdasarkan paparan Kemenko Polkam per 20 Oktober 2026, status keadaan darurat karhutla ditetapkan di delapan provinsi, yakni Kalimantan Barat, Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.
Pada periode laporan tersebut, penanganan melibatkan 72.303 personel dari berbagai unsur, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, Basarnas, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, masyarakat, serta unsur perusahaan terkait. Dukungan udara tercatat sebanyak 50 unit, terdiri atas 17 pesawat untuk patroli atau operasi modifikasi cuaca dan 33 helikopter untuk pemadaman melalui water bombing.
Kresno Pratowo mengatakan, koordinasi pusat dan daerah harus memastikan dukungan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Tidak hanya memadamkan api, tapi juga menangani masalah kesehatan dan sosial yang dialami masyarakat terdampak. “Yang kita tekankan adalah bagaimana sinergi dan mitigasi dilakukan secara nyata, sehingga masyarakat merasakan kinerja kita di lapangan,” ujarnya.
Thomas menyampaikan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sistem terpadu, bukan tindakan yang berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, pengalaman Indonesia dalam menghadapi kebakaran pada musim kering perlu menjadi dasar untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat. “Masalah kebakaran bukan hanya persoalan nasional, tetapi juga persoalan global. Kita memiliki pembelajaran penting dari pengalaman mengendalikan kebakaran,” katanya
Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama kawasan dapat dilakukan melalui mekanisme ASEAN, termasuk kesepakatan penanganan pencemaran asap lintas batas (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution/AATHP). Dalam kondisi darurat, bantuan antarnegara perlu mengikuti mekanisme yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan negara terdampak.
Karhutla yang menimbulkan asap lintas batas membutuhkan pertukaran informasi, pemantauan kondisi udara, dan komunikasi antarnegara. Namun, bentuk bantuan atau operasi bersama tertentu harus merujuk pada informasi resmi yang telah dikonfirmasi. Sejauh ini, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri masih berkomunikasi dengan Malaysia dan Singapura untuk merespons tawaran dukungan penanganan karhutla.
Kendala di Lapangan
Menurut Thomas Nifinluri, pemadaman karhutla, terutama di lahan gambut, memiliki tantangan tersendiri. Kebakaran di lahan gambut tidak selalu terlihat di permukaan. "Api dapat menjalar di bawah permukaan tanah sehingga proses pemadaman membutuhkan waktu lebih lama dan penanganan yang lebih kompleks," jelasnya.
Hal senada diutarakan Nelwan Harahap dari BNPB, kondisi lahan yang semakin kering, keterbatasan sumber air, serta akses menuju lokasi kebakaran menjadi kendala dalam operasi pemadaman. "Kebakaran gambut membutuhkan pasokan air yang memadai dan waktu penanganan yang lebih panjang. Karena itu, dukungan personel, sarana, dan logistik harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah," jelasnya.
Nelwan menerangkan, menjelaskan karakteristik lahan gambut yang sulit dipadamkan, namun pihaknya akan berupa maksimal menanganinya. Karena itu, diperlukan pembangunan kanal-kanal gambut dan dilakukan water bombing secara massif di wilayah titik api dan titik panas untuk pendinginan.
"Karena itu kita lakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan dry ice untuk mengurai kabut asap dan menekan angka ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) yang menganggu Kesehatan masyarakat," jelasnya.
Adapun, ia menambahkan pemerintah tidak hanya menangani karhutla di delapan wilayah prioritas namun juga wilayah lainnya di Indonesia timur seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua. "Justru kita lakukan penanganan sekarang saat karhutla masih kecil, kalau sudah membesar akan sulit dikendalikan.
Diakui Nelwan, sejauh ini kualitas udara di sebagian besar wilayah prioritas karhutla sudah membaik kecuali Jambi dan Kalimantan Barat. Untuk itu, seluruh instansi terkait terus memperkuat koordinasi pemadaman dan kesiapsiagaan agar respons terhadap karhutla dapat dilakukan lebih cepat, terarah, dan sesuai kondisi wilayah.