Jakarta, InfoPublik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalokasikan anggaran Rp371,8 miliar untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi sektor kelautan dan perikanan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada 2026. Pemulihan dilakukan secara bertahap hingga 2028, mencakup tambak, keramba, sarana penangkapan ikan, serta fasilitas pengolahan hasil perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra, khususnya untuk sektor kelautan dan perikanan.
“Intinya saya menyampaikan progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra untuk sektor kelautan dan perikanan,” ujar Sakti dalam pemaparan progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, dampak bencana terhadap sektor kelautan dan perikanan mencakup kerusakan tambak dan kolam, keramba, serta sarana pendukung kegiatan penangkapan ikan. Oleh karena itu, pemulihan dilaksanakan secara bertahap dengan menyesuaikan kebutuhan dan target pada setiap tahun.
Karena itu, pada 2026 KKP mengalokasikan anggaran sebesar Rp371,8 miliar untuk mendukung program pemulihan tersebut. Berdasarkan paparan KKP, target tahun ini mencakup pengoperasian kembali tambak dan kolam seluas 15.446 hektare, serta pemulihan keramba, mesin dan kapal penangkap ikan, alat tangkap, dan sarana pengolahan hasil perikanan.
Pemulihan juga mencakup bantuan bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor perikanan. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu nelayan dan pelaku usaha kembali menjalankan kegiatan produksi setelah terdampak bencana.
Selain pemulihan tambak dan sarana penangkapan ikan, KKP turut melaksanakan rehabilitasi fasilitas usaha garam. Dalam paparan progres program, tercatat sebanyak 506 rumah perebusan garam telah kembali beroperasi. Pemulihan fasilitas tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya mengembalikan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak.
Program rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilanjutkan pada 2027 dan 2028. Berdasarkan paparan KKP, pada 2027 pemulihan tambak dan kolam ditargetkan mencapai 19.627 hektare, sedangkan pada 2028 ditargetkan seluas 678 hektare. Program pada kedua tahun tersebut juga mencakup pemulihan keramba, mesin dan kapal penangkap ikan, alat tangkap, serta sarana pendukung lainnya.
Sakti menegaskan komitmen KKP untuk melanjutkan pemulihan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
“Kami berkomitmen untuk mencapai target 2026 dan melanjutkan rehabilitasi hingga 2028,” ujar Sakti.
Hasil pemulihan juga mulai terlihat dari kembalinya aktivitas masyarakat di sektor kelautan dan perikanan. Berdasarkan paparan KKP, sebanyak 506 petambak garam telah kembali bekerja setelah memperoleh dukungan pemulihan usaha. Sementara itu, pada program bantuan alat penangkapan ikan, sebanyak 83 nelayan di Provinsi Aceh telah kembali bekerja. KKP menargetkan 215 nelayan kembali beraktivitas pada akhir Desember 2026.
Pada sektor budidaya, pemulihan tambak udang di Aceh Timur seluas sekitar 120 hektare dilaporkan telah memungkinkan kegiatan usaha kembali beroperasi. Di Sumatera Barat, program pemulihan juga mencakup tambak udang dan sarana budidaya jaring apung. Upaya tersebut menjadi bagian dari rehabilitasi sektor perikanan agar kegiatan produksi dan mata pencaharian masyarakat terdampak dapat kembali berjalan secara bertahap.
KKP juga memberikan bantuan mesin dan kapal penangkap ikan sebanyak 145 unit mesin, yang menghasilkan 651 nelayan kembali melaut. Serta KKP juga membantu dalam rehabilitasi tambak, kolam dan keramba yang menghasilkan 15.254 orang petambak kembali bekerja.
Melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah berupaya memulihkan sarana produksi sekaligus mendukung keberlanjutan mata pencaharian nelayan, petambak, dan pelaku usaha perikanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pemulihan secara bertahap diharapkan membantu aktivitas ekonomi masyarakat terdampak kembali berjalan.