Jakarta, InfoPublik – Bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November 2025 menyebabkan kerusakan pada berbagai fasilitas kesehatan. Banjir dan timbunan lumpur membuat sejumlah rumah sakit berhenti beroperasi, sementara ribuan puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu) turut terdampak. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan di tengah situasi darurat.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, hampir 100 rumah sakit terdampak bencana. Selain itu, sekitar 1.000 puskesmas dan 2.000 pustu juga terdampak. Dari jumlah tersebut, sembilan rumah sakit, ratusan puskesmas, dan sekitar 200 pustu dilaporkan benar-benar berhenti beroperasi akibat banjir dan timbunan lumpur.
“Puskesmasnya seribuan, pustunya tuh dua ribuan yang terdampak. Targetnya kita begitu melihat fasilitas kesehatan ini banyak sekali yang terdampak dan terdampak itu rumah sakit contohnya sembilan bener-bener berhenti operasi karena memang banjirnya tinggi sekali dan lumpurnya tinggi sekali,” ujar Menkes Budi dalam konferensi pers di Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kementerian Dalam Negeri, Kamis (15/10/2026).
Kerusakan tersebut menjadi persoalan mendesak karena sejumlah layanan kesehatan tidak dapat ditunda. Penanganan pasien dalam kondisi gawat darurat harus tetap berjalan, begitu pula layanan operasi, persalinan, dan cuci darah yang membutuhkan penanganan secara berkelanjutan. “Oleh karena layanan kesehatan masyarakat kan tidak boleh berhenti. Apalagi pada kondisi bencana seperti ini. Jadi kita bergerak cepat dan alhamdulillah rumah sakit kita bisa operasikan kembali semuanya dalam waktu satu bulan,” kata Budi Gunadi Sadikin.
Ia menjelaskan, seluruh rumah sakit terdampak di tiga provinsi tersebut berhasil kembali beroperasi dalam waktu satu bulan. Meski belum sepenuhnya beroperasi dengan kapasitas seperti sebelum bencana, rumah sakit sudah dapat memberikan layanan medis yang paling dibutuhkan masyarakat. “Alhamdulillah satu bulan seluruh rumah sakit di tiga provinsi ini bisa beroperasi kembali. Tidak penuh tapi setidak-tidaknya untuk layanan-layanan yang sangat diperlukan itu bisa dilakukan,” ujarnya.
Setelah pemulihan rumah sakit, pemerintah melanjutkan upaya pemulihan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama. Budi menyampaikan bahwa sekitar 1.000 puskesmas terdampak dapat kembali beroperasi dalam waktu dua setengah bulan.
Puskesmas berperan penting dalam memberikan layanan kesehatan dasar, seperti imunisasi dan pemeriksaan kesehatan. Keberadaan fasilitas ini juga membantu mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit sehingga layanan rujukan dapat difokuskan pada pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Tahap berikutnya adalah pemulihan sekitar 2.000 pustu yang terdampak bencana. Namun, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan berat sehingga memerlukan pembangunan kembali atau renovasi menyeluruh. “Nah pustu ini sesudah kita revitalisasi enam bulan kembali memang ada beberapa yang rusaknya demikian parah. Ada yang hanyut ke bawah air karena lokasinya juga di tepi sungai. Sehingga ada enam pustu di Provinsi Sumatera Utara yang harus benar-benar dibangun kembali. Atau renovasi-renovasinya itu benar-benar harus menyeluruh. Malah beberapa juga sudah hilang,” kata Budi Gunadi Sadikin.
Untuk mendukung pemulihan tersebut, pembangunan fisik fasilitas kesehatan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum, sedangkan penyediaan alat kesehatan dan sarana pendukung menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Pemerintah menargetkan layanan operasional fasilitas kesehatan kembali pulih pada 2026, sementara pemulihan fisik secara keseluruhan diharapkan berlanjut hingga 2027.
Percepatan pemulihan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di wilayah terdampak dapat kembali mengakses layanan kesehatan, mulai dari penanganan kondisi darurat hingga pelayanan kesehatan dasar. Dengan demikian, pemulihan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.