Nagan Raya Rawan Karhutla, Bupati Minta Titik Api Ditangani sebelum Meluas
Istimewa
Istimewa
Suka Makmue, InfoPublik – Kabupaten Nagan Raya memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap sejumlah bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sehingga pencegahan, deteksi dini, dan kesiapsiagaan masyarakat menjadi perhatian pemerintah daerah.
Berdasarkan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Nagan Raya periode 2024–2029, selain karhutla, wilayah tersebut juga memiliki kerawanan tinggi terhadap banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, serta gempa bumi.
Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, menegaskan pentingnya langkah preventif dan kesiapsiagaan terpadu saat memimpin Apel Gelar Kesiapan Penanggulangan Karhutla di Lapangan Makodim 0116/Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu (2/9/2026).
TR Keumangan yang akrab disapa TRK mengatakan, sepanjang 2026 telah terjadi sejumlah karhutla di Kecamatan Darul Makmur dan Tripa Makmur yang berhasil ditangani tim gabungan.
“Sejumlah kejadian terjadi di kawasan gambut yang membutuhkan penanganan khusus dan waktu yang tidak singkat,” ungkapnya.
Menurut TRK, dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, pendidikan, kegiatan ekonomi, transportasi, hingga kehidupan sosial.
“Disadari ataupun tidak, bencana telah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Tidak ada satu daerah pun yang dapat menjamin terbebas dari bencana, baik bencana alam, nonalam, maupun sosial,” sebutnya.
Dengan tingginya potensi risiko tersebut, TRK meminta seluruh pihak meningkatkan kesadaran, kesiapsiagaan, kepedulian, dan tanggung jawab dalam penanggulangan bencana.
“Oleh karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas utama. Kita perlu memperkuat kesiapsiagaan, edukasi masyarakat, pengawasan wilayah rawan, deteksi dini, serta koordinasi antarinstansi dan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pelaku usaha dan pengelola lahan diminta ikut bertanggung jawab menjaga wilayah konsesi masing-masing dari ancaman kebakaran.
“Tingkatkan komunikasi dengan masyarakat dan hidupkan kembali semangat gotong royong. Apabila ditemukan titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan dan lakukan penanganan sedini mungkin sebelum api meluas,” tegas Bupati.
TRK menekankan bahwa penanggulangan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Mari kita jadikan pencegahan karhutla sebagai gerakan bersama untuk menjaga hutan, lahan, lingkungan, dan keselamatan masyarakat. Jangan menunggu bencana terjadi. Lebih baik mencegah daripada menanggulangi,” pungkasnya.
(MC Kab Nagan Raya/SA)
© Copyright 2026, All Rights Reserved