Jakarta, InfoPublik – Pemerintah menjadikan digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) sebagai proyek percontohan integrasi data lintas instansi. Inisiatif ini diharapkan menyederhanakan proses verifikasi penerima bantuan sosial sekaligus menjadi fondasi pengembangan layanan digital pemerintah di berbagai sektor, mulai dari subsidi LPG hingga pendidikan dan haji.
Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Yessi Arnaz Ferari, menjelaskan, penerapan Digital Public Infrastructure (DPI) pada perlinsos bertujuan mengintegrasikan pertukaran data antarinstansi, memperpendek rantai verifikasi, serta mengurangi risiko data ganda dan duplikasi. “Dengan adanya DPI harapannya data antarinstansi akan terhubung satu sama lain. Rantai verifikasi yang sebelumnya panjang akan menjadi pendek. Risiko data ganda dan duplikasi akan bisa lebih sederhana,” jelas Yessi dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Menurut Yessi, uji coba DPI pada program perlinsos dapat menjadi pijakan untuk memperluas digitalisasi layanan pemerintah di sektor lain dengan menggunakan fondasi data yang sama.
“Ini adalah pilot project untuk DPI di Perlinsos dan ke depannya bisa menjadi reset button untuk penargetan use case-use case yang lain, seperti LPG, KIPP untuk pendidikan, dan haji. Itu dasarnya adalah terkait dengan data tunggal yang menjadi isu. Harapannya ini menjadi reset button. Semuanya bermuara kepada data yang sama,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengembangan ekosistem pemerintah digital tersebut sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto agar layanan pemerintahan Indonesia memiliki standar kelas dunia. “Harapannya Pak Presiden ingin memiliki pemerintah digital yang berkelas dunia,” ungkap Yessi.
Dalam mendukung integrasi tersebut, pemerintah juga mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai infrastruktur yang menghubungkan aplikasi antarkementerian dan lembaga sekaligus mempercepat pertukaran data. “Sistem Penghubung Layanan Pemerintah adalah tulang punggung pertukaran data untuk menghubungkan sistem aplikasi di masing-masing kementerian/lembaga. Datanya biar dialirkan dan diseragamkan. Jadi, SPLP mempercepat proses pertukaran data,” pungkasnya.