Jakarta, InfoPublik — Badan Gizi Nasional (BGN) berhasil mencatatkan efisiensi anggaran dan pengembalian dana ke kas negara senilai total Rp44 triliun dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Capaian tersebut merupakan hasil evaluasi dan penataan anggaran guna memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala BGN Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menyampaikan capaian tersebut dalam agenda Refleksi 100 Hari Kinerja Kepala BGN, Kamis (29/10/2026). Ia menjelaskan, penghematan anggaran dilakukan melalui sejumlah kebijakan, mulai dari penyesuaian alokasi anggaran, pengaturan insentif yayasan mitra, pembatasan biaya operasional dapur, hingga penertiban rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah.
Salah satu langkah utama yang ditempuh BGN adalah melakukan penghitungan ulang terhadap kebutuhan anggaran program. Dari alokasi awal sebesar Rp268 triliun, BGN menilai pelaksanaan MBG dapat berjalan dengan anggaran Rp229 triliun. Dengan demikian, terdapat sekitar Rp38 triliun yang dapat dikembalikan ke kas negara.
“Sampai dengan 100 hari ini, dari awal kami dilantik, kami telah membuat pengembalian atau membuat efisiensi lagi. Pertama, setelah kami hitung lagi dari Rp268 triliun yang dialokasikan, setelah kami hitung, kami rasa kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga ada Rp38 triliun anggarannya yang kami kembalikan ke kas negara,” jelas Mas Dar.
Selain penyesuaian alokasi anggaran, BGN juga melakukan evaluasi terhadap skema pemberian insentif kepada yayasan yang menjadi mitra pelaksana program MBG. Kebijakan yang diterbitkan pada 5 Oktober tersebut mengubah mekanisme insentif yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per ompreng.
Penyesuaian ini dilakukan untuk menciptakan skema pembiayaan yang lebih proporsional berdasarkan jumlah makanan yang disalurkan. Melalui kebijakan tersebut, BGN memperkirakan dapat menghemat anggaran sekitar Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun sampai akhir tahun.
“Maka kami telah mengeluarkan di tanggal 5 Oktober yang lalu, kami kembalikan dari Rp6 juta flat berapa pun omprengnya, kami kembalikan ke Rp2.000, dan berapa yang dihemat dari situ adalah sekitar Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun. Sampai dengan akhir tahun, kami hemat, kami selamatkan,” ujarnya.
Upaya penghematan juga menyasar pengelolaan dana operasional dapur MBG. Sebelumnya, pembiayaan operasional sebesar Rp3.000 menggunakan mekanisme at cost atau berdasarkan biaya aktual yang dilaporkan. Menurut Mas Dar, sistem tersebut berpotensi menimbulkan pembengkakan pengeluaran apabila realisasi biaya melampaui batas yang telah ditetapkan.
Sebagai langkah penguatan pengawasan, BGN kemudian menetapkan aturan baru yang membatasi dana operasional maksimal Rp3.000. Pembatasan tersebut diharapkan dapat mencegah pengeluaran berlebih sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
“Maka hari ini, tadi pagi, saya sudah pegang aturan baru untuk dana operasional itu up to maksimal Rp3.000, tidak lebih dari Rp3.000. Maka selisihnya dikalikan dengan sisa akhir tahun, dikalikan dengan jumlah yang kita kasih makan, maka penghematannya sekitar Rp3 triliun lagi kita bisa hemat,” tegas Mas Dar.
Di sisi lain, BGN juga melakukan penertiban dan pengembalian dana yang ditemukan dalam rekening bermasalah. Dari hasil penyisiran terhadap 414 rekening SPPG yang terindikasi bermasalah atau fiktif, BGN berhasil mengembalikan dana sebesar Rp311,25 miliar ke kas negara.
Selain itu, terdapat pengembalian dana sebesar Rp160,37 miliar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BGN dalam memperbaiki tata kelola keuangan serta memastikan tidak ada anggaran negara yang digunakan di luar ketentuan.
Secara keseluruhan, berbagai kebijakan penghematan dan pengembalian dana tersebut menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp44 triliun dalam kurun waktu 100 hari kinerja Kepala BGN.
“Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat dalam waktu 100 hari totalnya adalah Rp44 triliun,” ujar Mas Dar.
Capaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi MBG 2.0 yang menempatkan integritas, efisiensi, dan tanggung jawab pengelolaan anggaran sebagai fondasi utama pelaksanaan program. BGN menegaskan bahwa penguatan tata kelola keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan pemenuhan gizi masyarakat.
“Setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Mas Dar.
Melalui langkah efisiensi dan penguatan akuntabilitas tersebut, BGN berupaya memastikan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak semata-mata diukur dari jumlah penerima manfaat dan luasnya jangkauan pelayanan. Lebih dari itu, keberhasilan program juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam mengelola anggaran secara tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung peningkatan kualitas gizi generasi penerus bangsa.