Jakarta, InfoPublik – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penguatan pembangunan berbasis desa melalui pengembangan potensi unggulan, revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), dan perluasan pasar produk lokal hingga ke tingkat internasional.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengatakan, desa memiliki potensi ekonomi besar yang dapat dikembangkan secara produktif dan berkelanjutan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta memperkuat pemerataan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Yandri saat menjadi pembicara dalam program Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Kampus Universitas Tarumanagara (UNTAR), Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (27/10/2026).
Menurut Yandri, pengembangan desa berorientasi ekspor dan penguatan BUM Desa menjadi bagian dari upaya mendorong potensi lokal agar mampu menghasilkan nilai ekonomi lebih tinggi.
“Ada Badan Usaha Milik Desa yang pendapatan per tahunnya itu Rp17 miliar, ada yang Rp28 miliar, dan lain sebagainya. Yang tata kelola Badan Usaha Milik Desa ini ada Desa Ikan Nila, Desa Ekspor, dan lain sebagainya,” paparnya.
Yandri menjelaskan, pembangunan desa juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menerjemahkan agenda tersebut melalui program 12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia. Program ini diarahkan untuk menempatkan desa sebagai subjek pembangunan yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kemajuan bangsa.
“Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo kami turunkan menjadi 12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia. Karena dengan 12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia, maka desa akan menentukan arah bangsa ini ke depan,” jelasnya.
Salah satu langkah strategis dalam program tersebut adalah revitalisasi BUM Desa. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat unit usaha desa, mengoptimalkan potensi unggulan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Yandri menilai, penguatan BUM Desa perlu dilakukan secara berkelanjutan agar keberadaan ribuan badan usaha tersebut semakin berkontribusi terhadap kemandirian ekonomi desa. Dengan tata kelola yang baik, BUM Desa diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dari 12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia itu kita lakukan di antaranya revitalisasi Badan Usaha Milik Desa atau BUM Desa. Yang jumlahnya ribuan, prestasinya sudah banyak,” pungkasnya.
Melalui penguatan potensi desa dan pengembangan usaha produktif, pemerintah mendorong pembangunan yang tumbuh dari akar rumput, sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.