Kepala BGN: Perkuat Tata Kelola, SPPG Wajib Perbarui SPK

Kepala BGN: Perkuat Tata Kelola, SPPG Wajib Perbarui SPK

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperbarui Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) sebagai bagian dari penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dok. BGN)