Jakarta, InfoPublik – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat tata kelola, transparansi anggaran, dan pengawasan keamanan pangan dalam transformasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2.0 selama 100 hari kerja kepemimpinan Kepala BGN Sudaryono.
Pembenahan tersebut diarahkan untuk memastikan program berjalan lebih akuntabel, aman, dan tepat sasaran.
Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, mengatakan transformasi MBG dimulai dengan membenahi sistem penyelenggaraan, termasuk mencegah praktik titip-menitip proyek, menindak yayasan perantara yang bermasalah, dan menghentikan pengadaan yang tidak sesuai ketentuan.
“Tidak ada titip-titip proyek MBG. Kami juga akan memberantas yayasan calo dan menghentikan pengadaan yang bermasalah,” ujar Sudaryono, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, MBG 2.0 dibangun melalui tiga prioritas, yakni pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola dan pengawasan, serta transparansi dan kolaborasi. Ketiganya menjadi landasan untuk memperbaiki pelaksanaan program yang melibatkan ribuan dapur dan berbagai pihak di daerah.
Penguatan tata kelola dilakukan melalui pembaruan perjanjian kerja sama seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), verifikasi data penerima manfaat dan pelaksana program, serta pemantauan alur kerja menggunakan sistem digital.
“Data harus terverifikasi dan yang fiktif harus dicoret. Alur kerja juga harus bisa dimonitor melalui sistem digital,” jelasnya.
BGN Klaim Efisiensi Anggaran Rp44 Triliun
Dari sisi anggaran, BGN menyampaikan efisiensi sebesar Rp44 triliun yang diklaim berasal dari beberapa komponen, yakni efisiensi anggaran BGN Rp38 triliun, efisiensi insentif yayasan Rp2,5 triliun, efisiensi dana operasional dapur Rp3 triliun, serta pengembalian saldo virtual account fiktif sekitar Rp500 miliar.
Menurut Sudaryono, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menyelamatkan uang negara agar digunakan sesuai peruntukannya. BGN juga menyatakan akan mengembalikan insentif yayasan menjadi Rp2.000 per porsi dan menghentikan pencairan dana bagi dapur yang tidak melaporkan penggunaan dana harian.
“Uang rakyat yang tidak tepat sasaran harus kita selamatkan. Dapur yang tidak melaporkan penggunaan dana harian akan dihentikan pencairan dananya,” tegasnya.
Kebijakan tersebut menempatkan kepatuhan administrasi dan pelaporan keuangan sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan MBG. Dengan demikian, penggunaan anggaran di setiap dapur diharapkan dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
Keamanan Pangan Jadi Prioritas
Selain pengelolaan anggaran, BGN memperkuat pengawasan keamanan pangan dari pengadaan bahan baku hingga makanan diterima penerima manfaat. Upaya ini mencakup kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), penggunaan juru masak berpengalaman, inspeksi mendadak, serta apel harian.
BGN juga merencanakan penguatan pengawasan berbasis teknologi melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV yang terhubung ke pusat, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan untuk membantu mendeteksi potensi pelanggaran. Tindakan tegas akan diberikan terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan.
“Keamanan pangan menjadi prioritas. Satu anak pun masih terlalu banyak,” kata Sudaryono.
Pengawasan tersebut penting karena pelaksanaan MBG menyangkut kesehatan anak dan kelompok penerima manfaat lainnya. Standar kebersihan, kualitas bahan baku, proses memasak, penyimpanan, hingga distribusi makanan perlu dijalankan secara konsisten untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan.
Lebih dari 58 Juta Penerima Manfaat Terverifikasi
Dalam laporan 100 hari kerja tersebut, BGN mencatat lebih dari 58 juta penerima manfaat telah terverifikasi. Dari total 27.485 dapur yang tercatat, sebanyak 26.723 dapur telah melalui proses verifikasi.
BGN juga mencatat 1,03 juta tenaga kerja aktif dan 80.315 pemasok lokal. Sebanyak 82,83 persen pemasok tersebut merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang berpotensi memperoleh manfaat ekonomi dari rantai pasok program.
Adapun realisasi anggaran 2026 dilaporkan mencapai Rp165 triliun. BGN juga menyebut pengembalian uang negara sebesar Rp44 triliun sebagai bagian dari upaya memperbaiki efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Data tersebut menjadi gambaran skala pelaksanaan MBG sekaligus menunjukkan pentingnya sistem pengawasan yang sebanding dengan besarnya program. Verifikasi penerima manfaat, dapur, tenaga kerja, dan pemasok diperlukan agar pelaksanaan program dapat dievaluasi secara terukur.
Radar MBG dan LokaMBG Dukung Transparansi
Untuk memperkuat keterbukaan informasi, BGN mengembangkan Radar MBG yang memungkinkan masyarakat melihat menu harian program. Sistem ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai pelaksanaan layanan makanan bergizi.
BGN juga mengembangkan LokaMBG sebagai platform belanja bahan baku. Platform tersebut diarahkan untuk mencegah penggelembungan harga (markup) dan monopoli, mencatat transaksi, serta memperjelas asal produk yang digunakan dalam penyelenggaraan MBG.
Pengembangan kedua sistem digital tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus meningkatkan keterlacakan rantai pasok. Keterlibatan pemasok lokal dan UMKM juga perlu diimbangi dengan mekanisme pengadaan yang terbuka, persaingan yang sehat, serta standar mutu bahan pangan.
Ke depan, BGN mengarahkan transformasi MBG 2.0 melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Program ini juga ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan angka stunting tinggi.
Melalui pembenahan tata kelola, pengawasan keamanan pangan, dan pemanfaatan teknologi, BGN menargetkan pelaksanaan MBG semakin transparan dan akuntabel. Keberhasilan transformasi tersebut pada akhirnya perlu diukur dari keamanan makanan, ketepatan penerima manfaat, kualitas layanan, serta dampak nyata bagi pemenuhan gizi masyarakat.