Jakarta, InfoPublik – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumbawa Tarano Labuhan Bontong, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyusul kejadian gangguan kesehatan yang dialami sejumlah siswa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (27/10/2026).
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan penghentian sementara tersebut diberlakukan dengan status suspend kategori sedang. Langkah ini dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan oleh instansi terkait untuk menelusuri penyebab kejadian.
“SPPG Sumbawa Tarano Labuhan Bontong saat ini sudah diberikan surat pemberhentian sementara atau suspend dengan kategori sedang. Berkaitan dengan tindak lanjutnya, kami akan menunggu hasil pemeriksaan makanan oleh instansi terkait,” ujar Tysa dalam keterangan resminya yang diterima InfoPublik pada Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan laporan hingga Selasa sebanyak 34 siswa menjalani observasi di dua fasilitas pelayanan kesehatan. Sebanyak 32 siswa dirawat di Puskesmas Tarano, sedangkan dua siswa lainnya berada di Puskesmas Empang.
Dalam perkembangan penanganan, kondisi siswa terdampak dilaporkan berangsur membaik. Dua siswa di antaranya telah diperbolehkan kembali ke rumah.
BGN menyatakan evaluasi dilakukan untuk menelusuri setiap tahapan penyediaan makanan, mulai dari pengolahan hingga penyajian. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengidentifikasi kemungkinan ketidaksesuaian prosedur dengan standar operasional yang berlaku.
“Kami menelusuri setiap tahapan, mulai dari pengolahan hingga penyajian makanan, untuk mengetahui apakah terdapat prosedur yang belum dijalankan sesuai ketentuan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi langkah perbaikan agar standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten,” kata Tysa.
Dugaan awal mengarah pada menu telur saus woku
Dalam investigasi awal, dugaan sementara mengarah pada menu telur saus woku yang disajikan kepada siswa penerima manfaat MBG. Berdasarkan keterangan awal Kepala SPPG, telur direbus sekitar pukul 00.00 WITA, sedangkan prosedur yang seharusnya diterapkan menetapkan perebusan dimulai pukul 02.00 WITA.
Namun, BGN menegaskan bahwa temuan tersebut belum dapat digunakan untuk menyimpulkan penyebab pasti kejadian. Hasil pemeriksaan sampel makanan dan penelusuran lebih lanjut oleh instansi terkait masih diperlukan untuk memastikan faktor yang menyebabkan siswa mengalami gangguan kesehatan.
BGN menyatakan setiap temuan akan menjadi dasar evaluasi dan penentuan langkah perbaikan sesuai ketentuan. Pengawasan juga akan diperkuat agar seluruh tahapan pelayanan makanan memenuhi standar keamanan pangan.
“Setiap temuan akan ditindaklanjuti melalui evaluasi sesuai ketentuan. Kami juga terus memperkuat pengawasan agar seluruh tahapan pelayanan, mulai dari penyiapan bahan, pengolahan, hingga penyajian makanan, memperhatikan standar keamanan pangan,” tegas Tysa.
BGN sampaikan permohonan maaf
Atas kejadian tersebut, BGN menyampaikan permohonan maaf kepada para siswa terdampak, orang tua, dan pihak sekolah. Lembaga itu juga menyatakan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung penanganan siswa serta mengawal proses evaluasi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para siswa yang terdampak, orang tua, dan pihak sekolah atas kejadian ini. Kami memahami kekhawatiran yang dirasakan keluarga. BGN terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan para siswa mendapatkan penanganan yang diperlukan sekaligus mengawal proses evaluasi agar langkah perbaikan dapat dilakukan secara tepat,” ujar Tysa.
BGN turut mengapresiasi dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Puskesmas Tarano, Puskesmas Empang, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Satgas MBG Kabupaten Sumbawa, serta para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa dalam penanganan siswa terdampak.
BGN berkomitmen mengawal proses penanganan hingga penelusuran selesai. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan prosedur dan penguatan pengawasan agar penyediaan makanan dalam Program MBG memenuhi standar keamanan pangan serta melindungi kesehatan penerima manfaat.