Jakarta, InfoPublik — Peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya dengan memperbaiki bangunan sekolah. Kualitas guru, pembentukan karakter murid, dan tata kelola yang efektif juga menjadi penentu keberhasilan pembelajaran. Karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat empat fondasi pembangunan pendidikan selama dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Keempat fondasi tersebut meliputi infrastruktur fisik, pedagogis, budaya, dan manajerial. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan pendekatan itu dalam acara 2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor untuk Rakyat di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Dalam kesempatan yang sama, ia menerima Piala Adripraya dari Garuda TV.
Fondasi pertama adalah infrastruktur fisik, yang diwujudkan melalui program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran. Kedua program tersebut diarahkan untuk menyediakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman sekaligus mendukung penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran.
Abdul Mu’ti menyebutkan, lebih dari 59.000 satuan pendidikan telah direvitalisasi sepanjang 2025–2026. Selain itu, Kemendikdasmen telah mendistribusikan lebih dari 300.000 Interactive Flat Panel (IFP) ke sekolah-sekolah di berbagai wilayah Indonesia.
“Lebih dari 59 ribu satuan pendidikan yang kita revitalisasi di tahun 2025 dan 2026. Selain itu, sudah lebih dari 300 ribu Interactive Flat Panel yang kita distribusikan ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti.
Revitalisasi dan digitalisasi menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap pembelajaran. Namun, ketersediaan sarana perlu diikuti peningkatan kemampuan guru dalam memanfaatkannya agar teknologi benar-benar memberikan nilai tambah bagi murid.
Fondasi kedua adalah infrastruktur pedagogis, yang berfokus pada kualitas guru dan proses pembelajaran. Salah satu langkah yang ditempuh ialah membuka kesempatan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk melanjutkan pendidikan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Melalui program tersebut, guru memperoleh beasiswa sebesar Rp3 juta per orang. Pada tahun pertama, sebanyak 12.500 guru telah menyelesaikan program. Sementara itu, RPL gelombang kedua pada tahun kedua disiapkan untuk lebih dari 50.000 guru.
Kemendikdasmen juga menyelenggarakan lima jenis pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pendidik, yaitu pembelajaran mendalam, bimbingan dan konseling, koding dan kecerdasan artifisial, sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM), serta bahasa Inggris.
Menurut Abdul Mu’ti, pelatihan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagian kegiatan juga dapat didukung melalui dana bantuan operasional satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain peningkatan kualifikasi dan kompetensi, pemerintah mendorong perbaikan kesejahteraan guru. Tunjangan bagi guru non-ASN meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sedangkan insentif bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik naik dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan. Kedua bantuan tersebut disalurkan langsung kepada guru.
Rangkaian kebijakan ini menempatkan guru sebagai unsur utama peningkatan mutu pendidikan. Penguatan kapasitas dan dukungan kesejahteraan diharapkan dapat membantu pendidik menjalankan pembelajaran secara lebih optimal.
Fondasi ketiga adalah infrastruktur budaya, yang menitikberatkan pada pembentukan karakter dan pengembangan potensi murid. Kemendikdasmen mendorong penguatan karakter melalui kebijakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, kegiatan Pagi Ceria, serta pengembangan bakat dan minat melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Salah satu langkah yang disampaikan Abdul Mu’ti ialah menjadikan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Sekolah juga didorong memberi ruang bagi murid untuk mengikuti beragam kegiatan sesuai minat dan bakat mereka. “Kami memberikan kesempatan bagi para murid untuk mengembangkan bakat dan minatnya melalui sebanyak mungkin kegiatan ekstrakurikuler,” tuturnya.
Pendekatan ini menempatkan pendidikan karakter sebagai bagian dari pengalaman belajar sehari-hari, tidak terbatas pada materi di ruang kelas. Kegiatan di sekolah diharapkan turut membangun kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama, dan kemampuan sosial murid.
Fondasi keempat adalah infrastruktur manajerial, yakni pembenahan tata kelola agar layanan pendidikan lebih efektif dan tidak membebani pendidik dengan urusan administratif yang berlebihan.
Abdul Mu’ti mengatakan Kemendikdasmen berupaya menyederhanakan birokrasi, termasuk mengurangi kewajiban pelaporan administratif guru. Dengan beban administrasi yang lebih proporsional, guru diharapkan dapat mencurahkan lebih banyak waktu dan perhatian untuk mendampingi murid.
“Kami juga berusaha untuk membangun birokrasi yang tidak birokratis sebagaimana diharapkan Bapak Presiden. Kami juga berusaha agar guru tidak banyak terlibat dalam pelaporan yang administratif, tetapi mereka dapat memberikan laporan cukup satu tahun sekali,” ungkapnya.
Dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran, Kemendikdasmen juga melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang kini memasuki tahun kedua. Pemerintah turut menyiapkan kebijakan lanjutan terkait pengelolaan pembelajaran, termasuk evaluasi kenaikan kelas dan penerapan penjurusan murid mulai kelas XI pada jenjang pendidikan menengah atas.
Abdul Mu’ti menegaskan, penguatan empat fondasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat serta tindak lanjut arahan Presiden untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.
“Kami akan terus melakukan akselerasi peningkatan mutu pendidikan dengan berbagai layanan yang semakin dirasakan oleh masyarakat, memberikan layanan pendidikan yang accessible, flexible, dan affordable,” pungkasnya.
Ke depan, keberhasilan kebijakan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh jumlah sekolah yang diperbaiki atau perangkat digital yang didistribusikan. Dampaknya juga perlu terlihat pada peningkatan kualitas pembelajaran, kompetensi guru, perkembangan karakter murid, dan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan yang bermutu.