Pontianak, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menyiapkan strategi penguatan sekitar 39 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pengembangan ekosistem usaha yang terintegrasi. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) didorong menjadi wadah bersama atau holding bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Bursa Wirausaha Unggulan 2026 Provinsi Kalimantan Barat di Auditorium Universitas Tanjungpura, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (26/10/2026).
Yusran mengatakan penguatan kelembagaan UMKM menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Menurutnya, perekonomian daerah tidak boleh hanya bergantung pada keberadaan industri berskala besar. Pelaku usaha kecil juga perlu mendapat dukungan agar mampu berkembang dan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kita jangan terfokus pada satu atau dua industri besar saja. Ekonomi kerakyatan harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk tumbuh, memiliki penghasilan, dan memenuhi kebutuhan rumah tangganya,” ujarnya.
Yusran menjelaskan bahwa Kabupaten Kubu Raya memiliki sekitar 39 ribu UMKM yang telah mengantongi legalitas dan perizinan usaha.
Jumlah tersebut menjadi potensi ekonomi yang perlu diperkuat melalui pembinaan, pengembangan kelembagaan, peningkatan kapasitas usaha, serta perluasan jaringan pemasaran.
Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkab Kubu Raya merancang pola pembinaan yang melibatkan KDMP sebagai wadah penguatan usaha bersama.
Melalui koperasi, para pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan kerja sama, memperkuat kapasitas produksi, serta membangun daya tawar yang lebih baik dalam menghadapi persaingan pasar.
Selain itu, pemerintah daerah mempersiapkan peran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha untuk membantu pengembangan usaha lokal agar mampu menjangkau pasar di luar Kabupaten Kubu Raya.
“Kita sudah merancang struktur pembinaan UMKM. KDMP kita dorong menjadi holding bagi UMKM, sehingga pelaku usaha bisa bergabung dan tumbuh bersama. Kemudian, untuk menembus pasar di luar Kubu Raya, kita persiapkan,” jelasnya.
Yusran menilai penguatan ekosistem usaha diperlukan karena pelaku UMKM kerap menghadapi keterbatasan ketika harus bersaing secara mandiri dengan perusahaan yang memiliki kapasitas produksi dan jaringan pemasaran lebih besar.
Ia mengibaratkan para pelaku UMKM sebagai perahu kecil yang membutuhkan wadah bersama untuk menghadapi gelombang persaingan bisnis.
“UMKM ini ibarat perahu-perahu kecil. Kalau dihantam gelombang pasar bebas, tentu bisa kesulitan bahkan tenggelam. Mereka harus dibantu dengan perahu yang lebih besar, sehingga bersama-sama bisa menghadapi hantaman persaingan dunia usaha dan bisnis,” tegasnya.
Menurut Yusran, pengembangan UMKM juga penting dalam menghadapi persoalan pengangguran terbuka di Kabupaten Kubu Raya.
Sektor usaha mikro dan kecil dinilai memiliki peluang untuk menciptakan kegiatan ekonomi produktif, meningkatkan pendapatan keluarga, dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Karena itu, pembentukan ekosistem usaha yang terintegrasi diharapkan dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan kemampuan bersaing tanpa harus menghadapi tantangan pasar secara sendiri-sendiri.
Melalui penguatan peran koperasi dan perusahaan daerah, Pemkab Kubu Raya berupaya membangun fondasi ekonomi lokal yang lebih kuat dengan menempatkan UMKM sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat.
(Ird_diskminfokkr/IKP)