Jakarta, InfoPublik – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyebut Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai instrumen untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan di desa, sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Yandri, penempatan pembangunan desa dalam Asta Cita keenam menegaskan bahwa desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang berperan dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional.
“Pak Prabowo langsung leterlek menyebut membangun dari desa, belum pernah presiden-presiden sebelumnya dan desa biasanya selalu dijadikan objek, tidak menjadi subjek,” ujar Yandri saat menghadiri Talk Show Jejak Perubahan 2 Indonesia Menuju Kemandirian di TV One, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Yandri menjelaskan, KDMP menjadi salah satu instrumen untuk memastikan manfaat pembangunan dan subsidi pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat desa. Keberadaan koperasi tersebut juga akan berjalan berdampingan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), tanpa tumpang tindih dalam pengelolaan usaha.
Kemendes PDT telah menyiapkan pembagian peran kedua lembaga ekonomi tersebut. BUM Desa akan berfokus pada pengembangan usaha melalui desa ekspor, desa wisata, desa tematik, dan berbagai potensi lokal lainnya. Sementara itu, KDMP diarahkan untuk membantu memastikan barang bersubsidi dapat diakses masyarakat desa dengan harga yang lebih terjangkau.
Yandri mencontohkan penyaluran subsidi gas elpiji yang selama ini dinilai belum sepenuhnya dinikmati masyarakat yang membutuhkan. Melalui KDMP, harga gas elpiji diharapkan berada pada kisaran Rp16.000 hingga Rp18.000.
“Bayangkan, selama ini misalkan gas elpiji itu kan triliun rupiah digelontorkan oleh negara melalui APBN untuk menyubsidi gas elpiji. Tapi faktanya berapa tahun terakhir, ini sampai ke ujung masyarakat yang membutuhkan itu, itu subsidi sudah enggak dinikmati, ada gas elpiji harganya Rp24.000 bahkan ada yang Rp30.000, nah melalui KDMP itu antara Rp16.000 sampai Rp18.000,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan kunjungannya ke sejumlah koperasi desa, masyarakat menyambut positif upaya tersebut karena dinilai dapat membantu memastikan subsidi diterima oleh warga yang membutuhkan.
“Saya sudah beberapa banyak kunjungan ke Kopdes-Kopdes, masyarakat senang, inilah cara negara hadir untuk memastikan bahwa subsidi itu dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan. Yang saya katakan tadi, Pak Prabowo membuat alat, nah lahirlah KDMP, itu kan alat dan dia langsung berdiri di desa,” sambungnya.
Terkait perkembangan pembangunan, Yandri menyampaikan bahwa dari target 80.000 KDMP, sekitar 35.000 unit ditargetkan telah menyelesaikan pembangunan gudang dan gerai pada akhir Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 10.000 unit telah beroperasi.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak memotong Dana Desa, tetapi mengubah tata kelolanya untuk mendukung program KDMP. Aset koperasi nantinya menjadi milik desa, dengan pembagian sisa hasil usaha (SHU) sebesar 20 persen untuk pendapatan asli desa dan 80 persen untuk anggota koperasi.
“Artinya inilah mazhab yang berbeda dengan ritel modern yang lain dengan Kopdes yang ada di desa. Kalau ritel modern semua keuntungan diambil oleh pemodal, tapi Kopdes 100% dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat di desa,” jelas Yandri.
Yandri menambahkan, pembentukan KDMP tidak dilakukan secara sepihak oleh pemerintah pusat, melainkan melalui musyawarah desa khusus yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat.
“Saya sampaikan juga di forum terhormat ini, KDMP tidak dibentuk oleh pemerintah pusat. Jadi tidak benar kalau KDMP itu dibentuk oleh pemerintah pusat, tidak. Dia (KDMP) tetap dari bawah, melalui Musyawarah Desa khusus,” ungkapnya.