Hari Santri 2026, Prabowo Ingin Pesantren makin Maju dan Berkualitas
Ilustrasi Peringatan Hari Santri (Istimewa)
Ilustrasi Peringatan Hari Santri (Istimewa)
Jakarta, InfoPublik — Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat kualitas pendidikan, tata kelola, dan kelembagaan pondok pesantren melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag). Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan pesantren menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat sekaligus memperluas kesempatan santri mengembangkan potensi dan berkontribusi bagi bangsa.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan komitmen tersebut saat memberikan ucapan selamat Hari Santri Nasional 2026 mewakili Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah kepada seluruh santri, kiai, nyai, pengasuh pondok pesantren, serta keluarga besar pesantren di Indonesia.
Prasetyo mengatakan pemerintah memberikan penghargaan atas peran pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk karakter generasi muda, serta menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat.
Menurutnya, pesantren memiliki kontribusi panjang dalam perjalanan sejarah Indonesia, mulai dari perjuangan sebelum kemerdekaan hingga pengembangan pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat saat ini.
“Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pesantren. Kita semua memahami bahwa pesantren bukan hanya tempat untuk menimba ilmu agama, tetapi juga tempat membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta mendidik generasi muda agar memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsanya,” ujar Prasetyo melalui keterangan pers yang diterima pada Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memandang penguatan pesantren sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, dukungan tidak hanya diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga pembinaan santri dan penguatan kelembagaan pesantren.
Salah satu langkah pemerintah adalah pembentukan Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag untuk memperkuat tata kelola, koordinasi, dan pelayanan terhadap lembaga pendidikan pesantren.
Pembentukan Ditjen Pesantren telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Pengaturan organisasi dan tata kerjanya kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026.
Dengan adanya direktorat jenderal khusus tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan perhatian terhadap kebutuhan pesantren agar pembinaan dan pengembangan kelembagaan dapat dilaksanakan secara lebih terarah.
“Tentunya yang kita harapkan adalah bagaimana seluruh pesantren dapat terus berkembang menjadi lingkungan pendidikan yang baik, aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri. Ini menjadi perhatian kita bersama, dan pemerintah akan terus berupaya melakukan perbaikan serta penguatan yang diperlukan,” jelasnya.
Prasetyo menekankan bahwa peningkatan kualitas pesantren perlu berjalan seiring dengan upaya mempertahankan nilai-nilai keagamaan, tradisi keilmuan, dan semangat pengabdian yang telah menjadi ciri khas pendidikan pesantren.
Pemerintah juga ingin memastikan para santri memperoleh kesempatan yang semakin luas untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan berkarya sesuai perkembangan zaman.
Menurutnya, penguatan kelembagaan pesantren diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang mampu membentuk generasi muda berpengetahuan, berkarakter, dan memiliki tanggung jawab sosial.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah terhadap pesantren merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kontribusi lembaga pendidikan tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Jadi, semangatnya adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga dan memperkuat pesantren sebagai salah satu pilar penting dalam membangun bangsa. Kita ingin para santri terus maju, terus berkembang, dan kelak dapat memberikan pengabdian yang semakin besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved