Jakarta, InfoPublik - Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah memperkuat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai penggerak ekonomi masyarakat dan penopang ketahanan pangan di tingkat desa.
Penguatan dilakukan melalui penyiapan manajer profesional, pengembangan layanan kebutuhan warga, serta pendampingan untuk meningkatkan kapasitas bisnis koperasi.
Kopdes Merah Putih dirancang tidak hanya sebagai tempat kegiatan usaha, tetapi juga sebagai pusat layanan masyarakat. Sejumlah unit yang disiapkan mencakup toko sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, hingga gudang pendingin. Koperasi ini juga diproyeksikan berperan dalam penyerapan hasil komoditas, distribusi subsidi, penguatan logistik, serta dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2026) menyebutkan bahwa perkembangan KDKMP telah memasuki tahap penyiapan pengelola untuk menjalankan operasional koperasi. “Sekarang sudah berjalan dengan baik. Sekarang ya, penempatan manajer-manajer sudah,” ujar Zulhas. Ia menyebut sekitar 28 ribu koperasi telah dipersiapkan untuk dikelola oleh manajer profesional.
Data Kementerian Koperasi menunjukkan, lebih dari 85 persen dari 28.620 calon manajer telah menyatakan kesediaan untuk ditempatkan per 28 September 2026. Berdasarkan jadwal yang disampaikan kementerian tersebut pada September, calon manajer yang telah menyelesaikan konfirmasi direncanakan mulai menjalankan tugas pada Oktober 2026.
Ketersediaan tenaga pengelola menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan koperasi dapat beroperasi secara profesional. Selain menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat, KDKMP diharapkan mampu mengembangkan usaha berdasarkan potensi ekonomi masing-masing wilayah.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan, pengembangan koperasi desa sejalan dengan kebijakan mendorong desa mandiri menuju desa industri. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan aktivitas ekonomi di pedesaan agar tidak berhenti pada kegiatan usaha berskala kecil. “Desa mandiri kita naikkan menjadi desa industri. Jadi akan terjadi ada circle ekonomi yang lebih tinggi lagi,” ujar Yandri.
Menurut Yandri, keberadaan KDKMP juga akan membuka akses pembiayaan bagi masyarakat melalui pinjaman berbunga rendah yang disediakan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). “Maka akan hadir nanti di Kopdes itu pinjaman yang dari Bank Himbara dengan bunga rendah. Nah itu kan solusi,” katanya.
Di sisi lain, koperasi tersebut dipersiapkan untuk mendukung penyaluran barang bersubsidi, termasuk pupuk dan LPG. Dengan memanfaatkan jaringan koperasi di tingkat desa, pemerintah berharap distribusi subsidi dapat berlangsung lebih tepat sasaran. “Kopdes akan menjadi alat pemerintah untuk memastikan bahwa barang-barang bersubsidi ini benar-benar dinikmati oleh rakyat yang benar-benar harus mendapatkan subsidi,” ucapnya.
Yandri menambahkan, KDKMP akan menjadi aset desa sehingga manfaat dari kegiatan usahanya diharapkan dapat kembali kepada masyarakat setempat.
Inkubator untuk Tingkatkan Kapasitas Bisnis Koperasi
Penguatan KDKMP juga dilakukan melalui peningkatan kemampuan pengelolaan usaha dan kesiapan koperasi dalam mengakses pembiayaan. Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menyiapkan 15 lembaga inkubator untuk membantu koperasi membangun tata kelola yang baik, menyusun rencana bisnis, serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman mengatakan, program inkubasi tersebut menitikberatkan pada kesiapan kelembagaan dan perencanaan usaha agar koperasi memiliki dasar yang kuat dalam menjalankan aktivitas bisnis. "Fokusnya adalah tata kelola yang baik. Yang kedua adalah business plan-nya," kata Deva.
Program tersebut melibatkan 15 lembaga inkubator, termasuk perguruan tinggi. Setiap lembaga direncanakan mendampingi sekitar 15 koperasi selama enam bulan.
Melalui pendampingan tersebut, koperasi akan dibantu memetakan peluang ekonomi lokal, menyusun rencana bisnis, serta membenahi tata kelola organisasi. Pembinaan juga mencakup pengelolaan kepengurusan dan pelaksanaan rapat anggota sebagai bagian dari penguatan kelembagaan koperasi.
LPDB menilai kemampuan mengidentifikasi potensi wilayah dan menyusun perencanaan usaha merupakan modal penting bagi koperasi untuk berkembang. Dengan demikian, koperasi tidak hanya memiliki struktur organisasi yang memadai, tetapi juga dapat menjalankan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan sumber daya setempat.
Program inkubasi sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kesiapan koperasi dalam memperoleh pembiayaan dari LPDB. Rencana bisnis yang terukur dan tata kelola yang baik diharapkan membantu koperasi menggunakan dana bergulir untuk kegiatan produktif sekaligus memenuhi kewajiban pengembalian pembiayaan.
Selain inkubasi, LPDB mengembangkan pola pendampingan antarkoperasi melalui program kakak asuh. Dalam skema ini, koperasi yang telah memiliki pengalaman dan usaha yang lebih mapan dapat membantu koperasi desa memperkuat organisasi sekaligus mengembangkan kegiatan bisnis.
Salah satu contoh yang disampaikan Deva adalah Koperasi Sunan Drajat di Lamongan, Jawa Timur. Koperasi tersebut menjadi kakak asuh bagi 120 KDKMP di provinsi itu.
Pola pendampingan tersebut diharapkan mempercepat peningkatan kemampuan koperasi desa melalui berbagi pengalaman, penguatan manajemen, dan pengembangan jaringan usaha. Dengan dukungan tersebut, KDKMP diharapkan lebih siap menjalankan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Pembiayaan Koperasi Tembus Rp22,9 Triliun
Dukungan terhadap pengembangan koperasi juga tercermin dari penyaluran pembiayaan LPDB. Sejak 2008 hingga Oktober 2026, lembaga tersebut secara kumulatif telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp22,9 triliun kepada 3.929 koperasi mitra yang tersebar di 36 provinsi. Jumlah penerima manfaat akhir dari penyaluran tersebut mencapai 537.678 orang.
Pada 2026, realisasi pembiayaan LPDB tercatat sebesar Rp1,6 triliun dari target tahunan Rp2,1 triliun. Penyaluran itu menjangkau 115 koperasi mitra dengan total 8.268 penerima manfaat di 22 provinsi.
Memasuki 2027, kebutuhan pembiayaan koperasi diperkirakan meningkat seiring dengan pengembangan berbagai program prioritas pemerintah. Meskipun pagu anggaran LPDB untuk tahun depan belum ditetapkan, lembaga tersebut optimistis penyaluran pembiayaan dapat terus ditingkatkan.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi hilirisasi sawit, perumahan rakyat, ketahanan pakan, beras, tebu, perikanan, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pengelola, pendampingan bisnis, dan akses pembiayaan menjadi bagian yang saling melengkapi dalam pengembangan koperasi desa. Melalui langkah tersebut, KDKMP diharapkan dapat tumbuh menjadi pusat kegiatan ekonomi lokal yang mampu memperluas akses layanan masyarakat, memperkuat rantai pasok pangan, serta meningkatkan manfaat ekonomi bagi warga desa.