BSN Tetapkan Enam SNI Teknologi Hidrogen, Dukung Pengembangan Energi Bersih
Kepala BSN Donny Purnomo./Foto BSN
Kepala BSN Donny Purnomo./Foto BSN
Jakarta, InfoPublik – Badan Standardisasi Nasional (BSN) memperkuat dukungan terhadap pengembangan energi bersih melalui standardisasi dan penilaian kesesuaian teknologi hidrogen. Hingga September 2026, BSN telah menetapkan enam Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait teknologi hidrogen, dengan lima di antaranya merupakan adopsi standar internasional dari International Organization for Standardization (ISO).
Kepala BSN Donny Purnomo mengatakan, standardisasi berperan penting dalam memastikan teknologi energi dikembangkan dengan memperhatikan aspek keselamatan, efisiensi, mutu, dan keandalan. Hal tersebut sejalan dengan tema peringatan World Standards Day (WSD) 2026, yakni “Shared Vision for a Better World: Spotlight on SDG 7 – Affordable and Clean Energy” atau visi bersama untuk dunia yang lebih baik dengan menyoroti energi bersih dan terjangkau.
“Tanpa sistem energi yang andal, masyarakat akan kesulitan membangun dan mempertahankan infrastruktur digital serta jaringan komunikasi. Karena itu, pencapaian SDG 7 berkaitan erat dengan upaya mewujudkan masyarakat yang inklusif, terhubung, dan tangguh,” ujar Donny dalam peringatan WSD 2026 yang diselenggarakan secara daring, Rabu (14/10/2026).
Menurut Donny, ketersediaan energi yang andal dan berkelanjutan tidak hanya menunjang pertumbuhan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, tetapi juga menentukan akses masyarakat terhadap teknologi dan layanan komunikasi. Hal ini terutama penting bagi masyarakat di wilayah terpencil dan kurang terlayani.
Konsumsi Hidrogen Indonesia Capai 1,75 Juta Ton per Tahun
Pengembangan teknologi hidrogen menjadi salah satu peluang untuk memperluas pilihan sumber energi sekaligus mendukung transisi menuju energi rendah karbon. Namun, pengembangan teknologi ini membutuhkan ekosistem terintegrasi, mulai dari produksi, penyimpanan, transportasi, distribusi, hingga pemanfaatan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat konsumsi hidrogen di Indonesia saat ini berkisar 1,75 juta ton per tahun. Pemanfaatannya didominasi industri urea sebesar 88 persen, disusul industri amonia sebesar empat persen dan kilang minyak sebesar dua persen.
Data tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan hidrogen untuk mendukung kegiatan industri nasional. Pada saat yang sama, kebutuhan itu membuka peluang pengembangan hidrogen rendah karbon sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak lingkungan dari pemenuhan energi dan proses industri.
“Di sinilah standardisasi dan penilaian kesesuaian berperan penting dalam menjamin keselamatan, mutu, efisiensi, dan keandalan di sepanjang rantai nilai hidrogen, sekaligus membangun kepercayaan para pemangku kepentingan,” jelas Donny.
Penerapan standar diperlukan agar pengembangan teknologi dan infrastruktur hidrogen memiliki acuan teknis yang jelas. Dengan demikian, pelaku industri dan pemangku kepentingan dapat menggunakan standar sebagai rujukan dalam memastikan persyaratan keselamatan dan mutu pada setiap tahapan rantai pasok.
Hingga 10 September 2026, BSN telah menetapkan 9.922 SNI aktif yang mencakup berbagai sektor. Khusus teknologi hidrogen, enam SNI telah dirumuskan melalui Komite Teknis 27-11 Teknologi Hidrogen. Lima di antaranya mengadopsi standar internasional ISO.
Standar tersebut mencakup sejumlah aspek, antara lain keselamatan, kualitas bahan bakar, infrastruktur pengisian, dan hidrogen rendah karbon. Keberadaan SNI diharapkan dapat menjadi rujukan bagi industri, lembaga penelitian, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan teknologi hidrogen yang memenuhi persyaratan teknis.
Di tingkat internasional, Komite Teknis 27-11 Teknologi Hidrogen berperan sebagai mirror committee dengan status O-member atau anggota pengamat pada dua komite teknis internasional, yaitu ISO/TC 197 yang menangani teknologi hidrogen dan IEC/TC 105 yang berfokus pada teknologi sel bahan bakar (fuel cell).
BSN mencatat ISO/TC 197 telah menerbitkan 27 standar internasional, sedangkan IEC/TC 105 telah mengembangkan 33 standar internasional terkait teknologi sel bahan bakar.
Partisipasi tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia mengikuti perkembangan standardisasi global sekaligus mendukung penyusunan standar yang relevan dengan kebutuhan nasional.
Meski demikian, tantangan pengembangan hidrogen tidak berhenti pada perumusan standar. Penerapan standar secara efektif di seluruh rantai nilai juga diperlukan agar acuan teknis yang tersedia dapat mendukung keselamatan, keandalan, dan konsistensi mutu dalam praktik industri.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix. Pendekatan ini melibatkan pemerintah, industri, akademisi dan lembaga penelitian, asosiasi, serta media.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat pengembangan ekosistem hidrogen yang terintegrasi, termasuk penerapan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia.
Pemerintah, industri, dan lembaga penelitian memiliki peran dalam menghubungkan kebutuhan teknologi, pengembangan standar, dan penerapannya. Sementara itu, keterlibatan asosiasi dan media dapat membantu memperluas pertukaran informasi serta pemahaman mengenai pengembangan energi bersih.
Peringatan WSD 2026 juga menghadirkan Direktur Sistem dan Harmonisasi Pengembangan Standar BSN Triningsih Herlinawati, anggota Komite Teknis 27-11 Teknologi Hidrogen sekaligus Koordinator Electrochemical Energy Conversion Technology Research Group Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Oka Pradipta Arjasa, serta perwakilan Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) Romi Gozali.
Melalui pengembangan standar dan kerja sama lintas sektor, BSN mendorong agar teknologi hidrogen dapat dikembangkan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keandalan sekaligus mendukung inovasi serta daya saing industri.
Upaya tersebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menekankan penguatan ketahanan energi, pengembangan industri bernilai tambah, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi. Pengembangan energi bersih yang disertai standar yang tepat diharapkan dapat memperluas pilihan energi Indonesia dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.