Jakarta, InfoPublik - Digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) harus memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah sekaligus memastikan warga yang berhak tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan. Karena itu, pelaksanaan uji coba di Bali menjadi bahan evaluasi sebelum program diperluas ke daerah lain.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan hal tersebut saat meninjau pelaksanaan digitalisasi Perlinsos di Bali, Jumat (9/10/2026). “Hari ini kami melihat langsung uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Bali. Kami ingin memastikan teknologi yang dibangun pemerintah benar-benar memudahkan masyarakat,” kata Meutya Hafid, Jumat (9/10/2026).
Hingga minggu pertama Oktober 2026, sebanyak 652.858 keluarga atau 50,52 persen keluarga di Bali telah mendaftar melalui Portal Perlinsos. Menurut Meutya, capaian tersebut menjadi gambaran kesiapan masyarakat dalam beralih ke layanan perlindungan sosial berbasis digital sekaligus bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan program secara nasional.
Kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mendengar langsung kendala yang dihadapi pemerintah daerah, agen Perlinsos, dan masyarakat. Masukan dari lapangan diperlukan agar layanan digital yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif di berbagai daerah.
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas, mengajukan permohonan bantuan, memantau proses dan hasilnya, serta menyampaikan sanggahan apabila merasa hasil penilaian belum sesuai. Masyarakat juga dapat mengajukan perbaikan data kesejahteraan, termasuk desil, jika dinilai belum menggambarkan kondisi sebenarnya. “Jangan sampai data yang tidak sesuai justru membuat masyarakat yang berhak tidak mendapatkan bantuan. Kondisi masyarakat bisa berubah, sehingga harus tersedia ruang bagi mereka untuk menyampaikan keberatan dan memperbaiki data melalui mekanisme yang ada,” ujar Meutya.
Untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah menghadirkan Agen Perlinsos. Pendampingan ini diharapkan dapat memastikan keterbatasan kemampuan menggunakan teknologi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perlindungan sosial.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, penerapan teknologi harus berjalan beriringan dengan semangat gotong royong. Masyarakat dapat membantu mengarahkan tetangga atau warga sekitar yang belum mendaftar maupun mengalami kesulitan mengakses layanan kepada petugas Perlinsos. “Digitalisasi bukan berarti masyarakat harus menghadapi semuanya sendiri. Teknologi harus berjalan bersama gotong royong agar tidak ada warga yang kehilangan kesempatan mendapatkan haknya hanya karena tidak mengetahui cara mengakses layanan,” kata Meutya.
Selain kemudahan akses, Meutya mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan layanan Perlinsos. Seluruh proses pendaftaran dan akses layanan digital tersebut tidak dipungut biaya.
Masyarakat diminta menggunakan kanal resmi pemerintah, terutama situs dengan domain .go.id, serta tidak memberikan data pribadi atau nomor rekening kepada pihak yang tidak berwenang. “Layanan ini gratis. Jangan membayar siapa pun untuk mendaftar dan jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang. Kami ingin digitalisasi Perlinsos memudahkan masyarakat sekaligus menjamin hak masyarakat tetap terlindungi,” ujar Meutya Hafid.