Pemprov Riau Benahi Data Penerima Bansos Jelang Digitalisasi Perlinsos
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat pendataan calon penerima bantuan sosial melalui penambahan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) menjelang rencana penerapan Digitalisasi Perlindungan Sosial secara nasional.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperbarui data masyarakat dan mencegah warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial terlewat dari sistem.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan digitalisasi perlindungan sosial menjadi bagian dari upaya memperbaiki pendataan dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
“Sesuai arahan pemerintah pusat, Digitalisasi Perlindungan Sosial ditargetkan rilis secara nasional pada Oktober 2026. Sistem ini dirancang untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial ke depan,” ujar SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memanfaatkan waktu sebelum penerapan sistem secara nasional untuk memperkuat pendataan dan memperluas jangkauan pelayanan.
“Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memperkuat pendataan dan memperluas jangkauan pelayanan,” jelasnya.
SF Hariyanto menekankan bahwa pendataan tidak boleh hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi. Pemerintah daerah juga harus memastikan masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat tercatat dalam sistem.
“Jangan sampai ada warga kita yang sesungguhnya berhak menerima bantuan, justru tidak mendapatkannya hanya karena belum terdata atau datanya belum diperbarui di dalam sistem,” tegasnya.
Pembaruan data diperlukan agar perubahan kondisi sosial masyarakat dapat tercatat dan menjadi dasar dalam penetapan penerima bantuan sosial.
Menurut SF Hariyanto, pemerintah daerah telah memperoleh mekanisme yang dapat dijadikan pedoman dalam mempersiapkan pelaksanaan program tersebut.
“Kita telah memperoleh mekanisme yang jelas sehingga dapat langsung dijadikan dasar penentuan langkah ke depan,” tambahnya.
Salah satu langkah yang didorong adalah menambah jumlah Agen Perlinsos. Agen tersebut diharapkan membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu, dalam proses pendataan calon penerima bantuan sosial.
Penambahan agen juga diharapkan memperluas akses masyarakat sekaligus membantu pemerintah memperoleh informasi yang lebih mutakhir mengenai kondisi sosial warga di setiap wilayah.
“Saya berharap melalui pertemuan ini, sudah bisa bertambah Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam mendaftar calon penerima bansos 2027 tepat sasaran,” pungkas SF Hariyanto.
© Copyright 2026, All Rights Reserved