Jakarta, InfoPublik - Pemberdayaan yang disertai pendampingan menjadi kunci untuk mengentaskan kemiskinan dan mendorong kemandirian masyarakat desa menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan agar program pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan, Kemendes PDT siap berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), serta kementerian dan lembaga lainnya untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat.
“Sesuai Asta Cita ke-6 Bapak Presiden Prabowo membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, kata kuncinya memang dua pemberdayaan dan pendampingan. Kalau kita melakukan pemberdayaan tanpa pendampingan maka program kita tidak akan maksimal. Kalau hanya pendampingan maka masyarakat tidak akan bisa melakukan gerakannya,” tutur Yandri dalam Dialog Nasional Pemberdayaan bertema Langkah Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045 di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Menurut Yandri, pemberdayaan harus menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan yang turut menentukan arah, strategi, perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi program. Sementara itu, pendampingan dan peta jalan yang jelas dari pemerintah diperlukan agar masyarakat dapat bergerak secara mandiri dan program yang dijalankan memberikan hasil optimal.
“Semua gerakan ekonomi karena tanpa ada pemberdayaan maka kemiskinan tidak akan terpecahkan maka kami setuju mendukung penuh desain pemberdayaan masyarakat maka kami siap berkolaborasi,” imbuh Yandri.
Yandri menambahkan, waktu untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 semakin singkat. Oleh sebab itu, berbagai pendekatan perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk desa yang jumlahnya lebih dari 70 persen populasi Indonesia, termasuk melalui pengentasan daerah tertinggal dan sangat tertinggal serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyampaikan bahwa desa merupakan ujung tombak pemberdayaan masyarakat. Masyarakat desa harus menjadi aktor utama pembangunan, dengan perhatian yang merata dari Pulau Jawa hingga seluruh pelosok Indonesia.
“Kita pastikan dari Aceh sampai Papua, masyarakat kita berdaya,” tegas Rachmat.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan, pengentasan kemiskinan tidak cukup dilakukan melalui bantuan sosial yang manfaatnya habis dalam waktu singkat. Pemberdayaan dan pendampingan lintas sektor diperlukan agar upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Semua orang akan mampu mandiri hidup berkualitas, setiap usah mampu ekspansi naik kelas, dari seluruh pelosok kemiskinan diberantas, kelas menengah hidup makmur tidak turun kelas,” tutup Muhaimin.