Jakarta, InfoPublik — Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT).
Selain membantu Panglima TNI, Maruli mendapat tugas mengelola wilayah perbatasan dan daerah terpencil untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026), berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 105/TNI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.
Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Wahyu Yudhayana, sebelum prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Setelah pengucapan sumpah, Presiden Prabowo melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan kepada Maruli. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Rangkaian acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kemudian diikuti para undangan yang hadir.
Seusai pelantikan, Maruli menjelaskan bahwa penugasan sebagai Kepala BNPPDT berkaitan dengan penguatan pengelolaan wilayah perbatasan dan daerah terpencil, terutama untuk mendukung peningkatan kesejahteraan serta perekonomian masyarakat.
Menurutnya, badan tersebut memiliki cakupan tugas yang diperluas, tidak hanya menangani wilayah perbatasan, tetapi juga daerah terpencil yang membutuhkan perhatian dalam pembangunan.
“Ini jadi badannya nanti dari badan nasional pengelola perbatasan jadi sekarang pengelola perbatasan dan daerah terpencil. Itu nanti tugas saya. Kalau wakil Panglima ya jelas wakil Panglima dan membantu Panglima,” ujar Maruli kepada awak media.
Dengan penugasan tersebut, Maruli akan menjalankan dua tanggung jawab, yakni membantu Panglima TNI dalam pelaksanaan tugas pertahanan serta memimpin BNPPDT dalam pengelolaan wilayah perbatasan dan daerah terpencil.