Pekanbaru, InfoPublik – Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas mendapat sambutan antusias dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar melalui kerja sama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Sosialisasi dilaksanakan dalam kegiatan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) bertajuk “ASN Aman di Ruang Digital: Melindungi Data, Diri, dan Generasi Penerus Bangsa” yang berlangsung pada Rabu (11/3/2026).
Regulasi PP Tunas bertujuan melindungi anak di bawah usia 16 tahun dari berbagai risiko di dunia digital, seperti paparan konten pornografi, perundungan siber (cyberbullying), hingga eksploitasi data pribadi. Selain itu, aturan ini juga menegaskan tanggung jawab platform digital serta pentingnya pengawasan orang tua dalam aktivitas anak di internet.
Kepala BPSDM Provinsi Riau, Eva Refita, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital atas kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Walaupun jumlah peserta dibatasi hanya 150 orang, masih banyak ASN yang ingin mendaftar dan mengikuti kegiatan ini karena temanya sangat relevan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.
Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Supriyadi, menyampaikan bahwa ASN memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan dalam pemanfaatan teknologi secara positif sekaligus menjaga keamanan di ruang digital.
“ASN harus mampu beradaptasi dan menjaga integritas diri serta institusi di ruang digital. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap risiko-risiko siber,” ujarnya.
Melalui sosialisasi PP Tunas dan berbagai kegiatan literasi digital tersebut, Pemprov Riau berharap ASN semakin siap menghadapi perkembangan teknologi sekaligus mampu melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital. Selain itu, ASN diharapkan dapat menjadi agen edukasi bagi keluarga dan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara aman dan bijak.
Menambahkan hal itu, Konten Kreator, Suta Pranawijaya, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi aktivitas digital anak.
Menurutnya, orang tua perlu mengenali aktivitas digital anak, membuat aturan penggunaan gawai di rumah, mendampingi anak saat mengakses internet, serta mengajarkan etika dan keamanan digital.
“Orang tua juga perlu berdiskusi dengan anak mengenai konten yang mereka lihat di internet serta mengajarkan mereka untuk berpikir kritis terhadap informasi digital,” jelasnya.
(Media Center Riau/As)