Jakarta, InfoPublik – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan, pembentukan indeks khusus sebagai upaya memastikan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dapat berjalan efektif di seluruh daerah di Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut PP Tunas yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, pada Rabu (11/3/2026).
Menurut Mendagri Tito, indeks bertajuk "Indeks Daerah Peduli Perlindungan Anak dari Bahaya atau Dampak Negatif Sistem Elektronik" ini akan mendorong kompetisi sehat antar-pemerintah daerah. "Saya tadi menyarankan kita membuat indeks. Indeks daerah peduli perlindungan anak dari bahaya atau dampak negatif sistem elektronik. Nah ini otomatis daerah-daerah itu akan berlomba. Dia pasti tidak mau pada posisi bawah," kata Tito di dalam rapat koordinasi tersebut.
Mendagri menegaskan, komitmennya untuk mengintegrasikan implementasi dan sosialisasi PP Tunas ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hal itu akan dimasukkan dalam dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan.
Dalam upaya menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, Kemendagri juga akan menerbitkan Surat Edaran yang mendorong pemanfaatan kearifan lokal.
Tito Karnavian mencontohkan, potensi penerapan di Bali yang dapat menggunakan basis adat dan budaya setempat untuk edukasi. "Jadi dengan menggunakan spesifik kekhasan masing-masing daerah, katakanlah seperti di Bali. Mereka bisa menggunakan basis adat untuk pendidikan anak-anak, menjaga anak-anak menyalahgunakan sistem elektronik," ujarnya.
Lebih lanjut, Kemendagri akan menyelenggarakan program pengembangan kapasitas bagi petugas di daerah. Program ini bertujuan agar para petugas pemda memahami cara kerja sistem elektronik sehingga mampu mensosialisasikan PP Tunas secara optimal.
Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, mendagri menyatakan pihaknya akan melakukan pemantauan dan evaluasi ketat terhadap kinerja seluruh pemerintah daerah, yang mencakup 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten. Daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam menindaklanjuti regulasi ini akan diberikan apresiasi. "Terakhir kita akan melakukan monitoring, evaluasi, pengawasan, daerah-daerah mana saja yang bekerja mem-follow up, mana saja yang stagnan atau cuek gitu. Yang kinerja baik ya kita berikan reward. Kemendagri kita bisa siapkan juga anggarannya," tegas Tito.
Mendagri juga mempertimbangkan pemberian insentif fiskal bagi daerah yang mengimplementasikan PP Tunas dengan optimal. Rencana mekanisme insentif ini akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, untuk memastikan sinergi antar-kementerian dalam perlindungan anak di ranah digital.