Jakarta, InfoPublik- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, bertemu dengan pimpinan global Meta Kevin J. Martin dan Antigone Davis di kantor pusat Meta untuk memastikan perusahaan tersebut menjalankan kewajibannya dalam melindungi anak di ruang digital Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Meutya Hafid menegaskan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tu) harus berjalan secara konkret. Hal itu mencakup penguatan kontrol usia, penanganan akun pengguna di bawah 16 tahun, serta pelaporan pelaksanaan kebijakan secara terukur kepada pemerintah.
Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi ketentuan hukum nasional. Kepatuhan terhadap regulasi, termasuk ketentuan pelindungan anak, menjadi bagian penting dalam membangun ruang digital yang aman dan terpercaya.
Meutya menekankan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap platform yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada platform yang tidak patuh. Di Indonesia, setiap platform wajib tunduk pada hukum yang berlaku,” tegas Menkomdigi.
Menurut Meutya, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan pembangunan konektivitas dan infrastruktur, tetapi juga harus diikuti dengan upaya menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat di ruang digital.
Ia mengatakan aspek keamanan dan kepercayaan menjadi perhatian penting, khususnya dalam memastikan anak-anak dan masyarakat yang terhubung dengan ekosistem digital mendapatkan perlindungan yang memadai. “Jadi, semua itu, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa konektivitas tersebut terjaga. Yang sangat penting bagi orang Indonesia adalah keamanan dan kepercayaan, termasuk bagi anak-anak dan masyarakat yang terhubung,” ujar Meutya Hafid.
Pertemuan dengan pimpinan global Meta tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penyelenggara platform digital memiliki tanggung jawab yang jelas dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, terutama bagi anak.
Pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban platform digital sekaligus memastikan ketentuan PP Tunas diterapkan secara nyata di Indonesia.