Pohuwato, InfoPublik - Kepala Bidang Pertanahan PUPR PKP Provinsi Gorontalo, Zakiya Baserewan, melakukan sinergi dan koordinasi ke Kantor BPN Kabupaten Pohuwato untuk percepatan penerbitan sertifikat tanah sekolah dan aset tanah Pemprov Gorontalo. Urusan legalitas aset tanah pemerintah provinsi menjadi perhatian serius.
Kunjungan yang ditemani oleh Tim Dinas PUPR PKP dan Biro Umum Setda Provinsi Gorontalo ini disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Pohuwato, Abdul Rasyid pada Kamis.
"Kami membahas dua fokus utama dalam pertemuan, yakni percepatan sertipikat lahan sekolah SMA, SMK dan SLB di Pohuwato. Dan rencana sertifikasi Lahan Silo Jagung milik Pemprov seluas 18.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan," kata Zakiya Baserewan, Jumat (6/11/2026).
Zakiya membeberkan bahwa saat ini ada 5 sekolah di Kabupaten Pohuwato yang sedang berproses pengurusan sertifikatnya secara mandiri. Berdasarkan data monitoring di lapangan, progresnya bervariasi, SMAN 1 Buntulia dalam Proses Pertimbangan teknis dari BPN sudah keluar, SMAN 1 Paguat Proses Pertek dari PUPR sudah ada dan diserahkan ke BPN, SMAN 1 Lemito Selesai pengukuran tanah, SMAN 1 Popayato Barat Proses tandatangan Pertimbangan teknis oleh Pak Kepala Kantor Pertanahan dan juga ada SLB Pohuwato yang prosesnya baru selesai pengukuran tanah.
“saya berharap seluruh proses bisa tuntas dan rampung pada akhir November 2026 ini” Kata Zakiya.
Sementara itu langkah jemput bola dari Dinas PUPR PKP ini mendapat apresiasi hangat dari Kepala BPN Kabupaten Pohuwato, Abdul Rasyid. Menurutnya, langkah ini sangat penting mengingat banyak aset lahan pemerintah yang sering dibiarkan mangkrak bertahun-tahun tanpa diurus sertifikatnya. Kalau dibiarkan, akibatnya fatal tanah gampang diserobot atau dikuasai masyarakat karena lemahnya legalitas.
”Bayangkan ada pemda yg sudah 20 tahun baru mau ngurus sertifikat, dan tanah-tanah sudah dikuasai masyarakat karena tidak digunakan dan tidak diperkuat legalitas kepemilikan melalui SHP,” sentil Abdul Rasyid, menekankan pentingnya pengamanan aset tanah sejak dini.
Dengan adanya sinergi erat ini, diharapkan aset-aset milik Pemprov Gorontalo baik sekolah maupun lahan produktif lainnya bisa segera mengantongi sertifikat resmi demi keamanan hukum di masa depan. (mcgorontaloprov/ppid)