Sabtu, 07 November 2026

Dinkes Gorontalo Perkuat Deteksi Dini KLB melalui Pendekatan 7-1-7

Dinkes Gorontalo  Perkuat Deteksi Dini KLB melalui Pendekatan 7-1-7

Pertemuan Evaluasi surveilans. (foto NP)

Kota Gorontalo, InfoPublik – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo memperkuat sistem surveilans epidemiologi sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dini terhadap ancaman penyakit menular dan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB)/wabah.

"Penguatan surveilans ini menjadi fokus dalam pertemuan evaluasi surveilans kabupaten/kota kemarin," Epidemiolog Ahli Muda Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Lastri Qodriani Utiarahman, Jumat (6/11/2026).

Lastri Qodriani menjelaskan pertemuan ini diikuti perwakilan enam kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, masing-masing tiga orang, serta perwakilan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Provinsi Gorontalo dan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Gorontalo.

Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi capaian program sekaligus penguatan koordinasi dalam meningkatkan kemampuan daerah mendeteksi, melaporkan, dan merespons ancaman kesehatan masyarakat.

Lastri Qodriani yang menjadi narasumber dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa evaluasi surveilans tidak hanya berorientasi pada pencapaian indikator pelaporan, tetapi juga memastikan setiap informasi yang diperoleh dapat ditindaklanjuti menjadi langkah pengendalian penyakit.

Menurut Lastri, sistem surveilans harus mampu memberikan peringatan sedini mungkin terhadap potensi ancaman kesehatan sehingga tindakan pencegahan dan penanganan dapat dilakukan sebelum kejadian berkembang menjadi KLB atau wabah.

“Surveilans bukan sekadar mengumpulkan dan menyampaikan laporan. Hal yang paling penting adalah bagaimana setiap sinyal atau informasi yang ditemukan dapat dianalisis, diverifikasi, dan segera ditindaklanjuti. Kita ingin memastikan tidak ada ancaman penyakit yang terlewat dan setiap kejadian mendapatkan respons yang cepat dan tepat,” jelas Lastri.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan, di antaranya evaluasi pelaksanaan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), penanganan KLB, surveilans Penyakit Infeksi Emerging (PIE), Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I), serta perkembangan surveilans sentinel Influenza Like Illness (ILI) di Puskesmas Kabila dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di RSUD Ainun Habibie.

Salah satu hasil evaluasi yang menjadi perhatian adalah perkembangan pemetaan risiko Penyakit Infeksi Emerging terhadap empat penyakit prioritas, yaitu Avian Influenza, MERS-CoV, Meningitis Meningokokus, dan COVID-19.

Hasil pemetaan tahun 2026 menunjukkan perbaikan tingkat risiko pada sejumlah penyakit dibandingkan tahun sebelumnya. Risiko Avian Influenza mengalami penurunan dari kategori sedang pada 2025 menjadi rendah pada 2026. Perbaikan juga terlihat pada MERS-CoV di Kabupaten Gorontalo yang turun dari kategori sedang menjadi rendah.

Sementara itu, Meningitis Meningokokus berhasil mempertahankan kategori risiko rendah. Kondisi tersebut didukung oleh capaian pelaksanaan imunisasi meningitis bagi jemaah haji dan umrah yang mencapai 100 persen secara konsisten selama dua tahun pemetaan. COVID-19 juga tetap berada pada kategori risiko rendah dalam periode yang sama.

Lastri menjelaskan bahwa hasil pemetaan risiko tersebut harus dimanfaatkan sebagai dasar dalam menentukan intervensi dan memperkuat kesiapsiagaan masing-masing daerah.

“Penurunan kategori risiko merupakan perkembangan yang perlu dipertahankan. Namun, kategori risiko rendah bukan berarti ancaman sudah tidak ada. Setiap kabupaten/kota tetap harus menindaklanjuti rekomendasi hasil pemetaan, memperkuat kapasitas petugas, serta memastikan kesiapan sistem surveilans dalam menghadapi kemungkinan munculnya penyakit baru maupun penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah,” ujarnya.

Kewaspadaan tersebut juga relevan dengan perkembangan ancaman penyakit di tingkat nasional. Peningkatan kasus Mpox terkonfirmasi di Indonesia pada periode Juli hingga Oktober 2026 serta laporan hasil positif Avian Influenza pada unggas di Sulawesi Selatan, yang disertai kematian mendadak sebanyak 2.203 ekor, menjadi pengingat pentingnya penguatan surveilans, khususnya terhadap penyakit zoonosis dan penyakit infeksi emerging.

Dari aspek pelaksanaan SKDR, Provinsi Gorontalo mencatat capaian 100 persen pada indikator ketepatan laporan, kelengkapan laporan, respons alert kurang dari 24 jam, serta kemunculan alert sesuai target kinerja.

Capaian tersebut didukung oleh 118 unit pelapor yang berasal dari puskesmas, rumah sakit, klinik, dan BKK. Konsistensi pelaporan dari seluruh unit menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan informasi epidemiologi sebagai dasar pengambilan keputusan.

Meski seluruh indikator tersebut telah mencapai target, peningkatan kualitas surveilans tetap menjadi perhatian. Ketepatan dan kelengkapan laporan perlu diikuti kemampuan petugas dalam melakukan analisis epidemiologi, memverifikasi sinyal, serta memastikan respons lapangan berjalan efektif.

Untuk memperkuat hal tersebut, pelaksanaan surveilans juga diarahkan pada penerapan pendekatan 7-1-7, yakni mendeteksi kejadian atau ancaman kesehatan masyarakat dalam waktu tujuh hari sejak awal kejadian, melakukan notifikasi dalam satu hari setelah deteksi, dan melaksanakan respons awal dalam tujuh hari berikutnya.

Lastri menegaskan bahwa pendekatan 7-1-7 menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur kemampuan sistem kesehatan dalam mendeteksi ancaman dan melakukan penanganan secara terkoordinasi.

“Melalui pendekatan 7-1-7, kita didorong untuk bekerja lebih responsif. Deteksi harus dilakukan sedini mungkin, notifikasi tidak boleh terlambat, dan respons awal harus segera dilaksanakan. Kecepatan ini sangat menentukan agar potensi penyebaran penyakit dapat dikendalikan dan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan,” ungkapnya.

Selain penguatan sistem pelaporan, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo juga mengembangkan inovasi KABAR SERGAP (Surveilans Epidemiologi Gorontalo) sebagai salah satu upaya memperkuat komunikasi risiko dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam sistem kewaspadaan dini.

Inovasi ini mendorong perubahan pola kerja surveilans di tingkat puskesmas agar tidak hanya mengandalkan laporan kasus dari masyarakat yang datang berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga secara aktif menyampaikan informasi mengenai perkembangan penyakit dan potensi ancaman kesehatan di lingkungan masyarakat.

Melalui KABAR SERGAP, masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali penyakit yang sedang menjadi perhatian, memahami gejala yang perlu diwaspadai, mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika mengalami gejala, serta memahami mekanisme pelaporan apabila menemukan kejadian yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Informasi yang diperoleh dari masyarakat selanjutnya dapat menjadi pemicu bagi Tim Gerak Cepat (TGC) puskesmas untuk melakukan verifikasi dan respons awal.

Pengembangan inovasi ini mulai menunjukkan dampak awal yang terlihat dari perubahan persentase capaian deteksi dini, notifikasi, dan respons pada triwulan III–IV dibandingkan triwulan I–II tahun 2026.

Lastri menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun sistem surveilans yang lebih peka terhadap perubahan kondisi kesehatan di lingkungan.

“Petugas kesehatan tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat juga memiliki peran penting sebagai bagian dari sistem kewaspadaan dini. Ketika masyarakat mengetahui gejala yang perlu diwaspadai dan berani melaporkan kejadian yang mencurigakan, informasi tersebut dapat membantu petugas melakukan verifikasi dan respons lebih cepat,” jelasnya.

Ke depan, pengembangan KABAR SERGAP diharapkan dapat diperluas dan direplikasi oleh kabupaten/kota hingga tingkat puskesmas, sehingga komunikasi risiko dan pemanfaatan informasi masyarakat semakin terintegrasi dalam pelaksanaan surveilans epidemiologi.

Melalui pertemuan evaluasi ini, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo mendorong seluruh kabupaten/kota untuk terus meningkatkan koordinasi, kapasitas petugas, inovasi, serta pemanfaatan data surveilans sebagai dasar penyusunan kebijakan dan intervensi kesehatan masyarakat.

Keberhasilan surveilans tidak hanya ditentukan oleh tingginya angka ketepatan dan kelengkapan laporan, tetapi juga oleh kemampuan sistem dalam mengenali ancaman, memastikan informasi segera ditindaklanjuti, serta mencegah meluasnya penularan penyakit.

Dengan penguatan sistem surveilans, penerapan pendekatan 7-1-7, dan keterlibatan aktif masyarakat, Provinsi Gorontalo diharapkan semakin siap menghadapi ancaman penyakit menular maupun penyakit infeksi emerging.

Pada akhirnya, setiap laporan harus menghasilkan informasi yang bermakna, setiap sinyal harus ditindaklanjuti, dan setiap ancaman penyakit harus direspons secara cepat dan tepat demi melindungi masyarakat dari risiko KLB dan wabah. (mcgorontaloprov/np/ilb/md)

sticky banner