Sidoarjo, InfoPublik – Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan bantuan kursi roda kepada dua warga Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Jumat (6/11/2026), untuk membantu mobilitas dan aktivitas sehari-hari para penerima.
Kedua penerima bantuan tersebut adalah Mochamad Riski Abdullah (12), warga RT 004/RW 001, serta Mochamad Syaidin, warga RT 002/RW 001, Desa Kalimati.
Riski merupakan anak pertama dari dua bersaudara yang hidup dengan sindrom Proteus sejak lahir. Bantuan kursi roda diberikan untuk mempermudah mobilitasnya dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi menyampaikan dukungan kepada keluarga Riski agar tetap tabah dalam mendampingi dan merawat anak mereka.
"Bagaimanapun juga anak ini adalah titipan, jangan menjadikan beban apapun itu. Allah paringi yang terbaik dhamel panjenengan. Mudah-mudahan kursi roda buat Mas Riski ini bermanfaat dan memudahkannya dalam beraktivitas," ujar Subandi.
Ibu Riski menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
"Terima kasih Pak Bupati atas bantuan kursi rodanya, Alhamdulillah bermanfaat," ungkapnya.
Selain Riski, bantuan kursi roda juga diberikan kepada Mochamad Syaidin yang mengalami gangguan pada tulang ekor akibat kecelakaan.
Kursi roda tersebut diharapkan dapat membantu Syaidin menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah.
Penyerahan bantuan turut didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo serta perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo, Puskesmas Tarik, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Tarik, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memberikan dukungan kepada warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas.
Melalui penyaluran bantuan kursi roda, Pemkab Sidoarjo berharap kedua penerima dapat lebih mudah beraktivitas dan meningkatkan kualitas hidup bersama keluarga.
(Mar/Git)