Sidoarjo, InfoPublik — Ahli waris almarhum Kepala Desa Tropodo, Moch Kusaini, menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp46.386.497 serta akan memperoleh jaminan pensiun berkala Rp1.516.515 setiap bulan.
Santunan diserahkan Bupati Sidoarjo, Subandi, saat bertakziah ke rumah duka di Wisma Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Rabu (28/10/2026).
Nilai santunan tersebut terdiri atas manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Subandi berharap manfaat jaminan sosial tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga. Ia juga menyampaikan belasungkawa dan mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah ke kediaman keluarga almarhum Kepala Desa Moch Kusaini, semoga almarhum ditempatkan di surga terbaik di sisi Allah,” kata Subandi.
Menurutnya, seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung pemerintah daerah. Cakupan perlindungan juga menyasar unsur lembaga desa dan kader.
“Kita sebagai pemerintah daerah memberikan bantuan ini karena sudah kita masukkan program pemerintah dan terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, mulai dari perangkat desa, lembaga desa, hingga dari kader ini sudah masuk semua ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Selain perlindungan bagi perangkat desa, Pemkab Sidoarjo mulai menjalankan program satu aparatur sipil negara (ASN) satu duafa pada 2026. Melalui program tersebut, ASN membantu mengikutsertakan warga duafa dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Subandi menyebut pejabat eselon II dan III, kepala sekolah, kepala rumah sakit, serta kepala puskesmas telah mulai berpartisipasi. Ia berharap keterlibatan itu meluas kepada seluruh ASN pada 2027.
“Pada 2026 program ini sudah mulai berjalan. Eselon II, eselon III, kepala sekolah, kepala rumah sakit, hingga kepala puskesmas sudah mulai mengikutsertakan warga duafa ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami, pada tahun 2027 seluruh ASN di Kabupaten Sidoarjo bergerak bersama melalui program satu ASN membawa satu duafa,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perluasan kepesertaan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Sebagai pimpinan daerah, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat mendapatkan jaminan dan perlindungan yang layak,” ujarnya.
(Mar/mas)