Palembang, InfoPublik — Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, meminta pengelola data pemerintah aktif menyampaikan data kepada kepala daerah tanpa menunggu instruksi. Ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi diperlukan agar pengambilan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Deklarasi Menuju Aksi Nyata Komitmen Bersama Bagi Pakai Data atau Interoperabilitas pada Portal Satu Data Sumsel di Harper Hotel and Conference Center, Kota Palembang, Provinsi Sumsel, pada Selasa (27/10/2026).
“Kepala daerah memiliki tatanan kerja dan tupoksi yang sangat luas. Ketika pimpinan tidak bertanya, data harus tetap disuplai secara proaktif sehingga data tersebut dapat digunakan dalam mengambil kebijakan,” tegas Herman.
Ia juga menyoroti penyebaran informasi di ruang digital yang kerap mendahului penjelasan resmi pemerintah. Menurutnya, pengelola data perlu memperkuat peran dalam meluruskan informasi keliru melalui penyajian data yang valid dan terukur.
“Besarnya alokasi sumber daya dan upaya kita akan sia-sia jika penyampaian data resmi kalah cepat dari isu di media sosial. Kita harus proaktif mengawal kebenaran informasi berbasis data yang valid,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, Rika Efianti, melaporkan bahwa Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Sumsel meningkat dari 28,47 dengan kategori sangat kurang pada 2024 menjadi 76,05 dengan kategori baik pada 2026.
Rika mengatakan tata kelola data berperan menghubungkan pemerintahan pusat dan daerah. Ia juga menekankan peran sekretaris daerah dalam mengoordinasikan penyelenggaraan satu data di daerah.
Rakor tersebut membahas empat fokus, yakni penyelarasan kebijakan tata kelola data dengan regulasi nasional; sinkronisasi kinerja dan anggaran untuk pengembangan portal serta server khusus; mitigasi kerentanan keamanan siber dan integrasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP); serta pemantauan dan evaluasi indeks strategis daerah.
Indeks yang menjadi perhatian meliputi PPD, Indeks Pembangunan Statistik (IPS), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Indeks SDI.
Sepanjang 2026, menurut Rika, perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumsel telah memasukkan 930 set data secara mandiri ke portal.
“Portal data daerah juga telah terinteroperabilitas dengan berbagai portal kementerian pusat serta diperkaya dengan peta tematik sektoral dan aplikasi pemantauan kinerja berbasis digital (Menata Sumsel),” jelasnya.