Langgur, InfoPublik — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyoroti persoalan kemiskinan, pengangguran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tingginya angka perceraian yang menjadi tantangan bagi ketahanan keluarga di Maluku. Ia juga mengingatkan ancaman judi online, narkoba, minuman keras, dan penyalahgunaan media sosial terhadap masa depan generasi muda.
Persoalan tersebut disampaikan Lewerissa saat membuka Sidang ke-46 Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) di Gereja Maranatha, Jemaat Tual, Kota Tual, Provinsi Maluku, Minggu (25/10/2026).
Menurut Lewerissa, berbagai persoalan sosial tersebut tidak dapat ditangani secara terpisah. Pemerintah, gereja, keluarga, dan masyarakat perlu memperkuat kerja sama untuk menjaga ketahanan keluarga sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan.
“Realitas menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi keluarga dan masyarakat sekarang ini semakin kompleks. Generasi muda kita tumbuh di tengah perubahan zaman yang begitu cepat. Mereka berhadapan dengan pengaruh media sosial, judi online, narkoba, minuman keras maupun pergaulan bebas yang berisiko. Banyak keluarga juga masih terbelenggu kemiskinan, pengangguran, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan angka perceraian yang tinggi,” kata Lewerissa.
Gubernur menegaskan bahwa keluarga memiliki peran penting sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kepedulian sosial anak.
Namun, tekanan ekonomi, konflik rumah tangga, serta perubahan sosial yang berlangsung cepat dapat memengaruhi kemampuan keluarga dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pengasuhan.
Karena itu, penguatan ketahanan keluarga perlu menjadi perhatian bersama agar berbagai persoalan yang muncul tidak berdampak lebih luas terhadap kehidupan masyarakat.
Lewerissa menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab melalui kebijakan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan pelayanan publik. Sementara itu, gereja memiliki peran dalam pembinaan iman, penguatan karakter, serta pendampingan umat yang menghadapi persoalan sosial.
Menurutnya, kedua peran tersebut perlu berjalan beriringan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan pembentukan karakter dan hubungan sosial yang sehat.
Dalam menghadapi perkembangan teknologi, gereja juga dinilai memiliki posisi penting untuk memberikan pendampingan kepada generasi muda agar mampu menggunakan media sosial secara bijak dan memahami berbagai risiko penyalahgunaannya.
Pendampingan tersebut perlu disertai pendidikan karakter serta penguatan nilai-nilai moral agar anak dan remaja memiliki kemampuan menghadapi pengaruh negatif lingkungan.
Meski demikian, Lewerissa mengingatkan bahwa tanggung jawab melindungi generasi muda tidak dapat dibebankan kepada pemerintah maupun gereja semata.
Keluarga tetap menjadi lingkungan terdekat yang berperan memberikan keteladanan, pengawasan, dan pendampingan, sedangkan masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang aman bagi perkembangan anak.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak membangun kerja sama yang didasarkan pada komunikasi, kepedulian, dan tanggung jawab bersama dalam menghadapi persoalan sosial.
Kolaborasi pemerintah, gereja, dan masyarakat diharapkan dapat diwujudkan melalui langkah nyata, mulai dari pembinaan keluarga, pendampingan generasi muda, hingga penguatan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing.
Lewerissa berharap Sidang ke-46 MPL Sinode GPM menjadi momentum untuk memperkuat peran gereja dalam menjawab tantangan sosial sekaligus membangun kemitraan yang lebih erat dengan pemerintah.
Melalui penguatan ketahanan keluarga dan pembinaan generasi muda secara berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Maluku berharap masyarakat semakin mampu menghadapi perubahan sosial serta membentuk generasi yang berkarakter dan bertanggung jawab.
(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)