Kota Gorontalo, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengevaluasi realisasi anggaran dan capaian kinerja program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) triwulan III, Senin (26/10/2026).
Rapat yang dipimpin Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail itu berlangsung di Ruang Dulohupa, Lantai III Kantor Gubernur Gorontalo. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo Arue Suwardani Wiwit Warastuti, serta jajaran perangkat daerah dan instansi vertikal, termasuk Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo, Reflin Buata.
Rakorev tersebut menjadi forum untuk mengukur perkembangan pelaksanaan program, mengevaluasi realisasi anggaran, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan.
Evaluasi ini juga diarahkan untuk memastikan program pemerintah pusat di daerah berjalan selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan kebijakan pemerintah daerah.
Pelaksanaan rapat mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Dalam arahannya, Gubernur Gusnar Ismail menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor agar persoalan dalam pelaksanaan program dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan melalui langkah yang tepat.
Menurutnya, sinkronisasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal menjadi faktor penting untuk mempercepat penyelesaian hambatan, sehingga pelaksanaan program dan penyerapan anggaran dapat berjalan lebih efektif.
Kehadiran Reflin Buata dalam Rakorev tersebut menjadi bagian dari keterlibatan Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo dalam koordinasi pembangunan daerah, khususnya untuk memastikan program dan kegiatan pada sektor sosial, kependudukan, serta pencatatan sipil berjalan searah dengan prioritas pemerintah.
Melalui evaluasi berkala ini, diharapkan setiap perangkat daerah dan instansi terkait dapat menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai kewenangan masing-masing, sehingga pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026 semakin terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo. (mcgorontaloprov/owan)