Langgur, InfoPublik — Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, meminta kepala ohoi hadir membantu warga yang menghadapi musibah, kesulitan ekonomi, dan persoalan sosial. Ia menegaskan, tanggung jawab kepala ohoi harus diwujudkan melalui pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kepala Ohoi harus ada di tengah masyarakat. Jangan ada musibah, kebakaran, warga lapar, Kepala Ohoi tidak ada,” tegas Thaher saat melantik enam kepala ohoi di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada Senin (26/10/2026).
Menurut Thaher, tugas kepala ohoi tidak terbatas pada kegiatan seremonial dan administrasi pemerintahan. Mereka harus memahami kondisi warga, mendengarkan keluhan, serta menangani persoalan secara cepat dan adil tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial.
Ia juga meminta kepala ohoi dan perangkatnya disiplin menjalankan tugas, hadir tepat waktu, serta menertibkan administrasi. Pengelolaan dana ohoi harus transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jabatan merupakan amanah, bukan hak istimewa,” ujar Thaher.
Ia mengingatkan agar setiap kebijakan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta dikoordinasikan dengan camat dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Dalam bidang pembangunan, Thaher meminta program ohoi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Prioritasnya mencakup infrastruktur dasar, pertanian, perikanan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kegiatan produktif lainnya.
Program tersebut diharapkan membuka peluang ekonomi, memperkuat kemandirian warga, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Thaher turut menekankan pentingnya menjunjung nilai adat dan budaya Kei, terutama falsafah Ain Ni Ain yang menegaskan persaudaraan serta hukum adat Larvul Ngabal.
Ia memperingatkan kepala ohoi agar tidak mengakui hak milik orang lain sebagai hak pribadi. Rekomendasi yang berkaitan dengan hak masyarakat, termasuk hak adat dan hak turunan, harus diberikan sesuai ketentuan.
Untuk mencegah konflik, kepala ohoi diminta bekerja sama dengan tokoh adat, tokoh agama, pemuda, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Persatuan warga, menurut Thaher, menjadi modal penting dalam menjalankan pembangunan.
Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung pergantian kepemimpinan ohoi. Dari 192 ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara, sebanyak 116 kepala ohoi telah dilantik pada periode 2018–2023.
Sejumlah kepala ohoi diperkirakan memasuki akhir masa jabatan pada 2027. Thaher meminta pemerintah daerah memperhatikan proses pergantian tersebut agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)