Langgur, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara menyerahkan 52 jaket pelampung kepada penyelenggara angkutan laut untuk memperkuat keselamatan penumpang penyeberangan dan wisata. Operator diminta memastikan perlengkapan keselamatan tersedia sesuai kapasitas penumpang dan dalam kondisi layak pakai.
Bantuan terdiri atas 39 jaket pelampung untuk angkutan penumpang penyeberangan dan 13 jaket pelampung untuk angkutan penumpang wisata. Penyerahan berlangsung di Dinas Perhubungan, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada Senin (26/10/2026).
Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, mengatakan transportasi laut menjadi sarana penting bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Karena itu, pengoperasiannya harus didukung perlengkapan dan penerapan prosedur keselamatan yang memadai.
“Keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama, bukan hanya kewajiban, tetapi juga tanggung jawab moral kita bersama,” kata Thaher dalam sambutannya.
Ia menegaskan, penyediaan perlengkapan keselamatan harus disertai kesiapan penggunaannya. Operator wajib memastikan jaket pelampung layak pakai dan dapat digunakan sesuai prosedur.
Thaher juga mengingatkan penyelenggara angkutan laut agar tidak mengesampingkan keamanan penumpang demi mempercepat perjalanan atau memperoleh keuntungan usaha. “Jangan mengabaikan keselamatan hanya demi mengejar waktu atau keuntungan,” ujarnya.
Selain kesiapan perlengkapan, ia meminta koordinasi berkelanjutan antara operator, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait untuk memastikan pelayaran berjalan sesuai ketentuan serta meminimalkan risiko kecelakaan.
Menurut Thaher, keselamatan pelayaran membutuhkan kepatuhan seluruh pihak terhadap prosedur yang berlaku, baik pemerintah, operator, maupun penumpang. “Nyawa manusia terlalu berharga untuk dipertaruhkan,” tegasnya.
(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)